Dorong Izin Edar! Gebrakan Baru untuk Perkuat Ekosistem Industri Olahraga Nasional

Upaya memperkuat industri olahraga nasional kini memasuki babak baru melalui kolaborasi lintas kementerian. Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, bersama Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, resmi meneken Nota Kesepahaman (MoU) di kantor Ditjen Kemenperin pada Selasa (25/11/2025). Kesepakatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi langkah strategis untuk membangun ekosistem industri olahraga yang lebih mandiri, berkelanjutan, dan mampu bersaing di pasar nasional maupun global.

Erick menegaskan bahwa kemajuan olahraga Indonesia tak cukup hanya mengandalkan pembinaan atlet. Industri yang menopang di belakangnya juga harus kuat: dari produksi perlengkapan olahraga, teknologi pendukung, hingga distribusi. “MoU ini bentuk sinergi nyata untuk memperkuat ekosistem industri olahraga Indonesia agar semakin mandiri dan kompetitif,” ujar Menpora. Argumennya jelas: tanpa dukungan industri yang solid, prestasi olahraga akan berjalan timpang dan bergantung pada impor.

Salah satu poin penting dalam MoU tersebut adalah percepatan kebijakan izin edar produk olahraga. Aturan ini nantinya menjadi fondasi standardisasi dan legalitas produk dalam negeri agar mampu bersaing dengan barang luar negeri. Erick menambahkan bahwa izin edar memberi kepastian bagi investor, baik yang sudah membangun pabrik di Indonesia maupun yang sedang menimbang untuk masuk. “Standarnya akan disiapkan oleh Kemenperin. Ini bukti keberpihakan pemerintah terhadap industri lokal dan investor,” jelasnya.

Kerja sama ini pun selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan industri olahraga sebagai bagian dari motor penggerak ekonomi kreatif. Erick menegaskan bahwa Kemenpora sedang memperkuat tiga payung kebijakan utama: sport industry, sport tourism, dan kerja sama internasional. Ketiganya menjadi pilar untuk mempercepat pertumbuhan sektor olahraga nasional yang selama ini potensinya belum tergarap maksimal.

Penguatan industri olahraga juga diyakini akan membawa efek domino yang luas. Mulai dari kesejahteraan atlet dan pelatih—yang bisa mendapatkan lebih banyak peluang komersial—hingga peningkatan nilai tambah bagi produk dalam negeri. “Saat industri berkembang, atlet bisa dapat endorsement, jadi brand ambassador. Dampaknya langsung ke ekonomi nasional,” ujar Erick. Argumennya semakin kuat: industri olahraga bukan hanya soal kompetisi, tetapi juga bisnis yang bisa menggerakkan ekonomi masyarakat.

Menperin Agus Gumiwang turut mengapresiasi pembaruan MoU ini. Ia menyebut kerja sama antar kementerian menjadi kunci memperkuat rantai pasok dan membuka jalan bagi produk olahraga Indonesia untuk menembus pasar internasional. “Kita ingin MoU ini terimplementasi dalam program konkret agar target dua kementerian bisa tercapai,” katanya.

Agus menegaskan bahwa Indonesia punya modal besar—mulai dari kemampuan produksi tekstil, pakaian olahraga, hingga alas kaki yang sudah mendunia. Dengan ekosistem yang diperkuat, sektor sport industry bisa berkembang sebesar potensi industri fashion dan footwear yang kini menjadi andalan ekspor Indonesia. “Daya saing industri olahraga nasional sangat besar, tinggal bagaimana kita memperkuat rantai pasok, kualitas produk, dan akses pasarnya,” tegasnya.

Kemenperin juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak—mulai dari pelaku industri, asosiasi olahraga, investor, hingga komunitas penggiat olahraga—untuk memastikan performa industri tetap stabil dan terus tumbuh. Sinergi ini diharapkan mampu menjadikan Indonesia bukan hanya berprestasi di arena olahraga, tetapi juga berjaya sebagai produsen perlengkapan olahraga di kancah global.

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.

Home
Search
Explore
Menu
×