Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa Sastratmaja, melakukan audiensi dengan Menteri Perdagangan di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (17/11). Pertemuan ini menjadi ruang strategis bagi API dan Kemendag untuk menyamakan langkah dalam memperkuat industri tekstil nasional, mulai dari pembenahan struktur industri, dorongan ekspor, hingga menciptakan equal playing field di pasar dalam negeri agar pelaku usaha lokal dapat bersaing secara adil.
Dalam pertemuan tersebut, API juga memperkenalkan jajaran pengurus barunya sembari memaparkan rencana kerja asosiasi untuk ke depan. Hal ini penting, karena sinergi antara asosiasi dan pemerintah menjadi salah satu kunci agar industri tekstil—yang merupakan sektor padat karya—dapat terus bertahan dan berkembang di tengah tekanan global, seperti lonjakan impor, perubahan selera pasar, dan tuntutan efisiensi produksi.
Menteri Perdagangan hadir bersama jajaran pejabat kunci, di antaranya Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Iqbal Shoffan Shofwan, Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Fajarini Puntodewi, Ketua Komite Anti Dumping Indonesia Frida Adiati, Direktur Pengembangan Ekspor Jasa dan Produk Kreatif Ari Satria, Direktur Impor Iman Kustiaman, serta Kepala Biro Humas Kemendag N.M. Kusuma Dewi.
Kehadiran para pejabat tinggi ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk menata ulang industri tekstil dari hulu hingga hilir. Selain itu, koordinasi lintas direktorat ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin bergerak cepat—baik dalam pengawasan impor, penyusunan kebijakan perdagangan yang lebih protektif dan adil, hingga membuka peluang ekspor baru bagi produk tekstil Indonesia.
Jika sinergi ini terus diperkuat, industri tekstil nasional bukan hanya mampu bertahan, tetapi juga berpeluang menjadi pemain kuat di pasar global.



