Upaya memperkuat ruang digital Indonesia yang lebih aman, sehat, dan manusiawi kembali digaungkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Melalui Workshop Pengelolaan Akses dan Aset Konten Informasi Publik dalam program SOHIB Berkelas Surabaya, pemerintah ingin memastikan masyarakat—khususnya generasi muda—tidak hanya menjadi pengguna internet, tetapi juga penjaga kualitas informasi.
Workshop ini menghadirkan tiga narasumber yang tak asing di dunia komunikasi digital:
Andrean Weby Finaka dari Ditjen Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kemkomdigi, Eksekutif Produser Narasi TV Mufti A. Sholih, serta Head of Production Indonesia.go.id, Singgih Aji Abiyuga. Mereka mengupas tuntas bagaimana informasi publik seharusnya dikelola, disebarkan, dan dipahami dalam ekosistem digital yang serba cepat.
Mufti A. Sholih membuka mata peserta dengan penjelasan sederhana namun mengena: etika digital bukan sekadar aturan, tetapi kompas moral. Menurutnya, perilaku seseorang di ruang siber tidak boleh lepas dari nilai kemanusiaan. Kekerasan verbal atau candaan yang merendahkan—seperti kasus “bullying bau ketek” yang sempat viral—bukan hanya hiburan sesaat. Itu bentuk kekerasan simbolik yang bisa melukai psikologis seseorang.
Ia mengingatkan bahwa etika digital dibutuhkan setidaknya karena dua alasan utama:
- Menghormati sesama dan mencegah kekerasan online,
- Menumbuhkan tanggung jawab bersama untuk membendung misinformasi dan disinformasi.
Dua poin ini sebenarnya telah terbukti urgent, mengingat hoaks makin mudah menyebar dan sering memicu konflik sosial. Tanpa etika, ruang digital akan menjadi arena bebas yang memprioritaskan sensasi ketimbang kebenaran.
Masuk ke aspek teknis, Mufti mengajak peserta untuk membekali diri dengan kemampuan verifikasi konten. Ia menjelaskan langkah-langkah sederhana seperti memeriksa kredibilitas media, mencermati konsistensi klaim dengan foto atau video, hingga melakukan pencarian gambar balik menggunakan TinEye, Google Image, atau Yandex.
Ia juga menjabarkan perbedaan penting antara verifikasi dan falsifikasi.
– Verifikasi: mencari bukti yang mendukung kebenaran klaim.
– Falsifikasi: mencari bukti yang dapat membantah klaim.
Dalam konteks informasi publik, verifikasi wajib jadi prinsip utama sebelum seseorang menekan tombol “bagikan”.
Dari sisi pemerintah, Andrean Weby Finaka menegaskan bahwa kanal resmi negara harus menjadi rujukan utama masyarakat. Karena itu, setiap pengelola konten pemerintah wajib memastikan akurasi data, menjaga integritas informasi, serta menyajikan pesan yang mudah dipahami. Ia menekankan bahwa kredibilitas tidak muncul dari jabatan, tetapi dari konsistensi menyampaikan pesan berbasis bukti.
Argumen tambahan: Standar tinggi dalam konten pemerintah sangat krusial karena kesalahan kecil saja dapat memicu kesalahpahaman massal, terlebih ketika informasi bergerak begitu cepat di media sosial.
Sementara itu, Singgih Aji Abiyuga mengingatkan bahwa konten pemerintah juga harus humanis. Data yang kering tidak akan menciptakan kedekatan dengan publik, sehingga narasi yang relevan, membumi, dan mudah dipahami adalah kunci agar masyarakat betul-betul merasa “masuk” dalam informasi yang dibagikan.
Para narasumber kembali menekankan satu hal penting: etika digital adalah fondasi dari digital safety, digital culture, dan digital responsibility. Tanpa etika, semua program literasi digital akan berjalan pincang.
Workshop yang dihadiri mahasiswa, kreator muda, dan pengelola media kampus ini menjadi ruang belajar kolektif. Di sini peserta tak hanya diberi teori, tetapi diajak memahami betapa pentingnya peran mereka dalam menjaga kualitas ekosistem digital.
Argumen tambahan: Kelompok muda adalah produsen sekaligus konsumen informasi terbesar. Jika mereka memiliki kemampuan verifikasi dan etika digital yang solid, maka efeknya akan meluas dan memperkuat daya tahan masyarakat terhadap hoaks serta konten negatif.
Program SOHIB Berkelas Surabaya pun menjadi bukti bahwa literasi digital bukan sekadar agenda formal pemerintah, tetapi sebuah gerakan bersama. Pemerintah, media, dan masyarakat harus berjalan seiring untuk membangun ruang digital yang lebih santun, cerdas, dan bertanggung jawab.
Dengan kolaborasi berkelanjutan dan ruang dialog seperti ini, cita-cita membentuk warga digital yang beretika bukan hanya wacana, melainkan langkah nyata yang mulai mengakar.



