Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kembali menyoroti masalah klasik layanan kesehatan di Indonesia: minimnya dokter spesialis, terutama di daerah. Menurutnya, solusi tidak bisa lagi sekadar menambah kuota, tetapi harus menyentuh akar persoalan—yakni memperbanyak pusat pendidikan dokter spesialis hingga ke level kabupaten dan kota.
Pesan itu ia sampaikan setelah menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo di Purwokerto dan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Selasa (18/11/2025). Langkah tersebut menandai penguatan RSUD Margono sebagai Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU), yang diharapkan menjadi motor produksi dokter spesialis baru di Jawa Tengah.
Budi menegaskan bahwa terbatasnya sentra pendidikan membuat dokter dari daerah sulit melanjutkan studi. “Semua dokter umum ingin jadi spesialis, tetapi tempatnya sangat sedikit. Kita harus buka sampai 500 RSPPU. Inggris saja, penduduknya lebih kecil, punya jauh lebih banyak pusat pendidikan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (19/11/2025).
Perbandingan global menunjukkan urgensi tersebut: Korea memiliki sekitar 300 pusat pendidikan spesialis, Inggris 600, sementara Indonesia baru mencapai 26. Kesenjangan ini, jika tidak segera ditangani, akan berdampak pada kualitas layanan kesehatan dan ketimpangan akses layanan rujukan antarwilayah. Inilah alasan mengapa peningkatan jumlah RSPPU bukan sekadar proyek administratif, tetapi kebutuhan strategis nasional.
Sebagai RSPPU yang ditetapkan pada 2025, RSUD Margono menargetkan pembukaan program spesialis baru, termasuk penyakit dalam, bedah, anak, hingga bedah saraf. Kolaborasi dengan UNS diharapkan menjadi model yang dapat direplikasi daerah lain, agar tidak hanya rumah sakit besar di kota metropolitan yang menjadi pusat pendidikan.
“Kerja sama RS Margono–UNS harus menjadi contoh daerah lain. Kita harus mengejar ketertinggalan supaya semua wilayah punya dokter spesialis yang cukup,” tegas Menkes Budi.
Ruang lingkup kerja sama ini juga tidak sebatas pendidikan. Keduanya akan memperkuat layanan rujukan, pelatihan tenaga medis, peningkatan mutu akademik, hingga pencegahan perundungan dalam proses pendidikan dokter—isu yang selama ini kerap luput dari perhatian publik.
Jika jumlah RSPPU terus bertambah dan tersebar merata, Indonesia tidak hanya mempercepat produksi dokter spesialis, tetapi juga memperkuat kemandirian sistem kesehatan nasional. Pada akhirnya, masyarakatlah yang akan merasakan dampaknya—lebih cepat tertangani, lebih dekat aksesnya, dan lebih adil pelayanannya.



