BPJPH Kemenag kembali menggebrak dengan pembukaan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) untuk satu juta pelaku UMK tahun ini, menjadi bentuk konkret dari keberpihakan pemerintah terhadap para pelaku UMK sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang. Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menegaskan komitmennya untuk mendorong program ini sebagai bagian dari Pakta Integritas yang telah ditandatanganinya di hadapan Menag.
Dengan kuota sebanyak satu juta sertifikat halal gratis, program ini menjadi pendorong utama bagi para pelaku UMK dalam meningkatkan kualitas dan daya saing produk mereka di pasar domestik maupun internasional. Dukungan anggaran dari berbagai pihak, termasuk Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan stakeholder terkait, menjadikan program ini semakin terwujud.
Pendaftaran untuk program Sehati dapat dilakukan secara online melalui aplikasi PUSAKA SuperApps, memudahkan para pelaku UMK dalam mengakses dan memanfaatkan program ini. Selain itu, BPJPH juga akan terus melakukan penguatan infrastruktur dan SDM dalam penyelenggaraan JPH, serta memperkuat sinergi kolaborasi baik di dalam maupun luar negeri, untuk meningkatkan kualitas produk halal Indonesia secara keseluruhan.
Dengan diberlakukannya mandatori halal mulai Oktober 2024, BPJPH siap mengawal proses ini sesuai amanah Menag, sehingga Indonesia dapat tetap menjadi salah satu pemimpin dalam industri halal global. Ini semua menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengembangkan ekosistem halal secara menyeluruh dan berkelanjutan.