Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan WHO Indonesia telah meresmikan kerja sama mereka melalui penandatanganan Grant Agreement dan Joint Work Plan untuk Biennium 2024-2025, yang merupakan langkah penting dalam upaya mencapai tujuan bersama dalam transformasi kesehatan.
Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menyatakan bahwa kesepakatan ini tidak hanya melanjutkan kemitraan yang kuat, tetapi juga menandai kolaborasi yang bermakna dalam mencapai Program Umum WHO dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, khususnya dalam pilar transformasi kesehatan.
Dalam kerja sama dua tahun ini, fokus utama adalah pada enam pilar transformasi kesehatan, termasuk promosi gaya hidup sehat, perluasan imunisasi, wajib skrining, serta peningkatan kualitas dan aksesibilitas layanan kesehatan primer.
Kunta menegaskan bahwa transformasi kesehatan bukanlah hal yang mudah dan memerlukan kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan WHO, untuk menciptakan sistem kesehatan yang lebih baik dan melayani kebutuhan masyarakat Indonesia dengan lebih baik.
Melalui penandatanganan ini, Kemenkes dan WHO berkomitmen untuk mendukung implementasi Program Kerja WHO, RPJMN, dan pilar-pilar transformasi kesehatan, dengan menjalankan kegiatan yang dijelaskan dalam Rencana Kerja Bersama untuk periode 2024-2025.
Kerja sama ini juga akan memberikan dukungan strategis untuk pelaksanaan riset implementasi, yang merupakan pendekatan penelitian penting dalam menjawab tantangan sistem kesehatan, sesuai arahan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Diharapkan kolaborasi yang intens antara Kemenkes dan WHO, khususnya dalam pelaksanaan riset implementasi, akan menghasilkan solusi konkret dan berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.