Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag mendorong pimpinan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember untuk mempercepat pengembangan karir akademik dosen hingga mencapai jabatan guru besar.
Dalam Rapat Kerja Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Kasubdit Ketenagaan Diktis, M. Aziz Hakim, menekankan perlunya penciptaan lingkungan yang kondusif untuk mempercepat peningkatan jabatan akademik dosen di lingkungan fakultas tersebut. Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengusulan kenaikan jabatan fungsional dosen serta berbagai persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk syarat-syarat terkait publikasi di jurnal internasional dan poin kredit.
M. Aziz Hakim menegaskan bahwa proses peningkatan karir akademik dosen tidak hanya bermanfaat bagi mereka secara individual, tetapi juga bagi institusi dan Kementerian Agama secara keseluruhan. Ia mengingatkan bahwa jabatan akademik tertinggi bagi seorang dosen adalah guru besar, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam penyebarluasan ilmu pengetahuan.
Dalam konteks ini, Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Wildani Hefni, menyoroti peningkatan mutu sumber daya manusia sebagai salah satu prioritas utama fakultas tersebut. Ia juga menyampaikan target fakultas untuk menambah jumlah guru besar dan lektor kepala dalam beberapa tahun ke depan.
Rapat Kerja Fakultas Syariah UIN KHAS Jember menjadi wadah untuk menggarisbawahi strategi pengembangan karir akademik dosen serta upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia di lingkungan fakultas. Hal ini penting untuk mendukung pencapaian visi dan misi institusi dalam menghasilkan lulusan yang berkualitas serta berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat.