Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mengintensifkan upaya meningkatkan kompetensi dan pemahaman para Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tentang regulasi dan kebijakan terbaru. Direktorat Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) bertanggung jawab atas program ini, yang dibuka oleh Dirjen Haiyani Rumondang pada Kamis (14/3/2024) di Jakarta.
Menurut Dirjen Haiyani, tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja, serta untuk mempertahankan dan meningkatkan produktivitas di tempat kerja. Ahli K3 memiliki peran strategis dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi K3 di tempat kerja, sehingga peningkatan kompetensi mereka merupakan bagian penting dari rencana strategis Kemnaker.
Dirjen Haiyani juga menyatakan harapannya bahwa kegiatan ini akan menghasilkan penyusunan regulasi baru di bidang ketenagakerjaan, inovasi dalam pembinaan dan pengawasan, serta pelayanan K3 yang lebih efisien. Dia juga mengapresiasi kontribusi para Ahli K3 yang telah bekerja keras dalam memastikan kepatuhan terhadap standar K3 dan berusaha untuk terus mengembangkan praktik terbaik di lapangan.
Direktur Bina Kelembagaan K3, Hery Sutanto, menambahkan bahwa Program Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2024 ini merupakan bagian dari delapan kegiatan yang direncanakan akan dilaksanakan sepanjang tahun. Target peserta untuk tahun ini adalah 16.230 orang, dengan sebagian besar peserta akan mengikuti kegiatan secara luring, sementara sejumlah Ahli K3 akan mengikuti kegiatan secara daring.
Hal ini menunjukkan komitmen Kemnaker dalam memastikan bahwa para Ahli K3 memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjaga lingkungan kerja yang aman dan sehat, serta untuk mendukung produktivitas perusahaan secara keseluruhan.