AirNav Indonesia telah berhasil melaksanakan pengalihan perdana pelayanan navigasi penerbangan di wilayah udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna dari FIR Singapura yang dikelola oleh CAAS (Civil Aviation Authority Singapore) ke FIR Jakarta yang dikelola oleh AirNav Indonesia pada Jumat (22/3/2024) dini hari pukul 03.00 WIB di Kantor Cabang Jakarta Air Traffic Services Center (JATSC) AirNav Indonesia.
Direktur Utama AirNav Indonesia, Polana B. Pramesti, menyatakan rasa syukurnya karena dapat menjadi bagian dari momen bersejarah ini. Proses perundingan dan negosiasi yang panjang dan berliku antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura akhirnya membuahkan hasil, sehingga ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kini dapat dilayani sepenuhnya oleh AirNav Indonesia.
Pengalihan FIR Singapura menjadi FIR Jakarta ini tidak hanya menambah luas wilayah udara yang dilayani oleh AirNav Indonesia, tetapi juga memberikan sejumlah manfaat strategis bagi Indonesia. Pengakuan internasional atas kedaulatan NKRI, kemandirian dalam kegiatan penerbangan, peningkatan potensi pendapatan negara, dan kemampuan untuk mengatur wilayah udara sesuai dengan regulasi dan ketentuan di Indonesia adalah beberapa di antaranya.
Langkah ini juga menunjukkan bahwa pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia telah mencapai standar internasional. AirNav Indonesia telah melakukan persiapan maksimal untuk mensukseskan pengalihan ini, termasuk dalam hal prosedur operasional, SDM, teknologi, dan skenario pelayanan navigasi.
Selain itu, penambahan wilayah pelayanan navigasi penerbangan di wilayah udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna menjadi tantangan positif bagi AirNav Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia telah diakui secara internasional.
Dengan menggunakan fasilitas berteknologi mutakhir dan SDM yang handal, AirNav Indonesia telah bersiap untuk mengelola seluruh ruang udara kedaulatan NKRI dengan baik. Pengalihan ini juga merupakan langkah penting dalam meningkatkan kemandirian Indonesia dalam bidang penerbangan dan kedaulatan wilayah udara.