Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan keinginan pemerintah untuk mengatasi permasalahan utama yang belum terselesaikan selama 79 tahun, yaitu distribusi dokter yang tidak merata di seluruh daerah. Ini diungkapkannya saat Presiden RI Joko Widodo secara resmi meluncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit Pendidikan pada Senin (6/5/2024).
Menurut Menkes Budi, Kemenkes telah merumuskan kebijakan rencana 15 tahun ke depan, di mana salah satu inisiatifnya adalah PPDS Berbasis Rumah Sakit Pendidikan. Tujuannya adalah mendistribusikan sekitar 29.000 dokter spesialis hingga ke level kabupaten/kota, dan hal ini akan dilakukan secara dinamis.
Saat ini, dengan hanya 2.700 lulusan setiap tahunnya, diperlukan lebih dari 10 tahun untuk memenuhi kebutuhan akan dokter spesialis. Namun, dengan pendekatan berbasis rumah sakit, pemenuhan dokter spesialis dapat dipercepat menjadi sekitar lima tahun.
Menkes Budi menegaskan bahwa dokter spesialis lulusan program berbasis rumah sakit memiliki kualitas setara dengan dokter spesialis lulusan program pendidikan di seluruh dunia. Hal ini karena Kemenkes melibatkan seluruh kolegium di Indonesia dan dari luar negeri, serta Accreditation Council for Graduate Medical Education (ACGME) yang menetapkan standar pendidikan RS dari rumah sakit pendidikan terkemuka seperti Mayo Clinic dan Johns Hopkins Hospital.
Presiden Jokowi menambahkan bahwa terobosan ini diperlukan mengingat rasio dokter per penduduk Indonesia yang sangat rendah, sehingga kerja sama antara fakultas kedokteran dan rumah sakit dalam menyelenggarakan pendidikan dokter spesialis menjadi penting. Dengan demikian, diharapkan dapat segera dihasilkan lebih banyak dokter spesialis dengan standar internasional, yang akan membantu mengatasi kekurangan dokter spesialis di Indonesia.