Dalam upaya mendukung pariwisata Banyuwangi, pemerintah tengah melakukan penataan kawasan Pantai Plengkung, sebuah destinasi wisata kelas dunia yang memiliki ombak setara dengan yang ada di Hawaii dan Afrika Selatan. Terletak di area Taman Nasional Alas Purwo, Banyuwangi, Jawa Timur, Pantai Plengkung, atau yang juga dikenal sebagai G-Land, terkenal dengan ombak tinggi dan besarnya yang menarik minat wisatawan. Pantai ini sering menjadi tempat unjuk kekuatan bagi peselancar kelas dunia.
Pantai Plengkung diakui sebagai salah satu spot
surfing terbaik di Asia Tenggara dan termasuk dalam tujuh ombak terbaik di dunia, sebanding dengan ombak di Hawaii dan Afrika Selatan. Menghadap langsung ke Samudra Hindia dan terletak di sebelah timur Teluk Grajagan, Pantai Plengkung memiliki ombak yang sempurna dengan ketinggian mencapai 4-8 meter dan panjang 2 km. Ombak di sini dikategorikan ke dalam tiga tingkatan: kong waves dengan tinggi ombak 6-8 meter, speedis waves 5-6 meter, dan many track waves 3-4 meter.
Puncak gelombang di Pantai Plengkung biasanya terjadi antara April hingga Agustus setiap tahun. Ombak dengan ketinggian 3-4 meter sering digunakan oleh peselancar pemula untuk mengasah keterampilan mereka, sementara peselancar profesional memilih ombak yang lebih tinggi. Sejauh ini, Pantai Plengkung telah menjadi tuan rumah untuk berbagai lomba selancar internasional, seperti Quicksilver Pro Surfing Championship pada 1995, 1996, dan 1997, serta Da Hui Pro Surfing World Championship seri III pada 2003.
Penataan Infrastruktur
Melihat potensi Plengkung sebagai destinasi wisata penting, Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengambil langkah untuk melakukan penataan. “Untuk pariwisata, yang pertama harus diperbaiki adalah infrastrukturnya, kemudian amenities dan event, baru promosi besar-besaran. Kalau hal-hal tersebut tidak siap, wisatawan datang sekali dan tidak akan kembali lagi. Itu yang harus kita jaga betul,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Penataan Kawasan Pantai Plengkung dilakukan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Jawa Timur Ditjen Cipta Karya mulai Maret 2022 hingga Desember 2022. Dengan anggaran sebesar Rp9,4 miliar dari APBN 2022, penataan kawasan ini dikerjakan oleh kontraktor CV Era Jaya Perkasa dengan supervisi PT Amoret Mitra Consulindo.
Penataan kawasan ini mencakup tiga zona. Zona I mencakup bangunan pendukung seperti kantor pengelola, pos jaga, box culvert, empat unit toilet publik, sarana kesehatan, dan saluran drainase. Zona II mencakup lansekap seperti jalur pedestrian area wisata, area tempat penjemputan surfer, area sign negara, viewing deck, ruang terbuka surfing camp, dan signage area wisata. Zona III mencakup bangunan utama seperti tiga bangunan gardu pandang dan MEP.
Penataan Kawasan Pantai Plengkung Kabupaten Banyuwangi termasuk dalam kawasan prioritas pembangunan di Jawa Timur berdasarkan PP nomor 80 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan, Kawasan Bromo Tengger Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan. Dengan penataan ini, diharapkan Pantai Plengkung bisa berkembang menjadi kawasan wisata bertaraf internasional yang mampu menarik lebih banyak wisatawan dan meningkatkan ekonomi lokal.
Upaya penataan ini tidak hanya akan memperbaiki infrastruktur dan fasilitas yang ada, tetapi juga akan meningkatkan daya tarik Pantai Plengkung sebagai destinasi wisata kelas dunia. Dengan fasilitas yang lebih baik, Pantai Plengkung bisa lebih siap menyambut wisatawan internasional dan domestik, memberikan pengalaman yang lebih nyaman dan memuaskan. Selain itu, promosi yang tepat dan berkelanjutan akan memastikan bahwa Pantai Plengkung tetap menjadi destinasi pilihan bagi para peselancar dan pecinta alam. Pemerintah perlu terus berkolaborasi dengan sektor swasta dan komunitas lokal untuk menjaga keberlanjutan dan kelestarian alam di Pantai Plengkung, sehingga dapat dinikmati oleh generasi mendatang.



