Masyarakat di Nusantara memiliki beragam cara untuk menjaga dan mengelola air secara adil dan lestari demi keberlangsungan hidup. Pola dan tradisi ini telah menciptakan kearifan lokal yang diteruskan dari generasi ke generasi. Keberadaan kearifan lokal dalam pengelolaan air tidak hanya memberi manfaat bagi masyarakat itu sendiri, tetapi juga untuk pertanian dan peternakan.
Sebagai contoh, penduduk Toraja di Sulawesi Selatan memiliki sistem unik untuk mengelola lahan pertanian mereka di daerah pegunungan yang cenderung memiliki lahan pertanian terbatas. Mereka menggunakan sistem irigasi tradisional yang disebut kuang, yaitu sumur kecil di tengah-tengah lahan sawah tadah hujan. Kuang ini berfungsi untuk menampung air hujan, menjadi sumber air minum bagi ternak, serta tempat budidaya ikan. Selain itu, kuang juga berperan penting sebagai sumber air irigasi saat musim kemarau.
Di samping itu, masyarakat Mbojo di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, juga memiliki kearifan lokal terkait pengelolaan mata air, yang mereka sebut parafu. Parafu adalah mata air yang dianggap sakral dan dilindungi oleh aturan adat, seperti larangan untuk menebang pohon di sekitarnya dan kewajiban untuk membersihkannya secara berkala. Hal ini menunjukkan bahwa kearifan lokal tidak hanya berfokus pada pengelolaan langsung sumber air, tetapi juga menjaga kelestarian ekosistem di sekitarnya.
Kearifan lokal ini bukan hanya menjadi bagian dari budaya dan tradisi, tetapi juga memberikan solusi praktis untuk menghadapi tantangan lingkungan seperti perubahan iklim dan keberlanjutan sumber daya air. Dengan mempertahankan dan menghormati kearifan lokal ini, masyarakat Nusantara dapat menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dan meningkatkan kesejahteraan hidup mereka secara berkelanjutan.



