Peran satelit dalam mendukung operasional AIS sangat penting, terutama dalam pemantauan perairan Indonesia. Satelit-satelit seperti LAPAN-A2, LAPAN-A3, NEO-1, dan NEI yang dikelola oleh Indonesia berperan sebagai stasiun penerima AIS. Mereka membantu dalam mengumpulkan data penting seperti lokasi, kecepatan, dan informasi kapal lainnya secara otomatis melalui kanal Very High Frequency (VHF).
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Surat Edaran SE-DJPL 18 tahun 2024 yang mewajibkan penggunaan AIS di kapal-kapal yang berlayar di perairan Indonesia. Langkah ini tidak hanya untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran, tetapi juga untuk mengawasi aktivitas di zona ekonomi eksklusif serta melindungi lingkungan maritim dari berbagai ancaman seperti illegal fishing dan pencemaran.
Muazam Nugroho dari Pusat Riset Teknologi Satelit BRIN menjelaskan bahwa AIS beroperasi menggunakan sistem TDMA yang mampu mengirimkan hingga 2000 pesan per menit. Data yang dikumpulkan tidak hanya bermanfaat untuk kepentingan pelayaran, tetapi juga digunakan oleh berbagai lembaga seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Keamanan Laut, dan Kementerian Perhubungan dalam berbagai kasus seperti pencarian kapal hilang, deteksi pencemaran minyak, dan kejadian kapal yang melanggar.
Dengan demikian, integrasi antara teknologi AIS dan penggunaan satelit buatan dalam pemantauan perairan Indonesia tidak hanya memperkuat pengawasan terhadap aktivitas kapal, tetapi juga meningkatkan efisiensi dalam menanggulangi berbagai masalah maritim yang kompleks.



