Kementerian Perdagangan menggelar acara Literasi Bursa CPO Indonesia dengan tema “Kupas Tuntas Bursa CPO Indonesia” di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Kamis (4 Jul). Acara ini dibuka oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kasan.
Kasan menekankan bahwa Kementerian Perdagangan melalui Bappebti mengajak pelaku usaha minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) di Kalimantan Barat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam transaksi di Bursa CPO Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas pasar, kepercayaan, serta keakuratan harga sesuai dengan pasar domestik. Kasan juga memotivasi pelaku usaha CPO untuk tidak lagi bergantung pada harga dari bursa Malaysia dan Rotterdam, melainkan sepenuhnya mengadopsi harga dari Bursa CPO Indonesia.
Lebih lanjut, Kasan berharap bahwa Bursa CPO Indonesia dapat menjadi penentu harga yang berlaku baik di dalam negeri maupun di pasar internasional. Hal ini penting karena harga yang terbentuk di Bursa CPO Indonesia didasarkan pada transparansi, keadilan, dan real-time.
Saat ini, Bursa CPO Indonesia telah mengakomodasi 51 anggota pelaku usaha yang mendukung perdagangan CPO baik secara fisik maupun futures. Volume transaksi di Bursa CPO Indonesia mencapai 17.356 lot atau setara dengan 86.780 ton selama periode Januari hingga Juni 2024, meskipun transaksi fisiknya masih memerlukan optimisasi lebih lanjut.
Acara ini juga dihadiri oleh beberapa narasumber, antara lain Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan, Farid Amir; Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi, Tirta Karma Senjaya; serta Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan dari Kementerian Pertanian. Keberadaan mereka di acara ini menunjukkan komitmen untuk mendorong lebih banyak pelaku usaha dan pihak terkait dalam mengembangkan Bursa CPO Indonesia sebagai pusat perdagangan yang signifikan di Asia.
Pengembangan Bursa CPO Indonesia sebagai platform perdagangan yang utama untuk CPO tidak hanya menguntungkan untuk pasar domestik, tetapi juga untuk meningkatkan eksposur internasional dan transparansi harga. Dengan mengadopsi harga dari Bursa CPO Indonesia, pelaku usaha CPO dapat memperoleh manfaat dalam hal kepastian harga yang lebih akurat dan berkelanjutan. Hal ini juga mendukung visi Kementerian Perdagangan untuk menciptakan pasar yang lebih efisien dan terpercaya di sektor CPO, yang memiliki dampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional serta kesejahteraan petani kelapa sawit di Indonesia.



