Budi Daya Salak Bali Resmi Diakui sebagai Warisan Pertanian Dunia!

Badan Pangan Dunia (FAO) secara resmi menetapkan sistem budi daya salak Bali, yang juga dikenal dengan sistem Agroforestri, sebagai salah satu warisan pertanian dunia. Pengumuman ini disampaikan dalam pertemuan Globally Important Agricultural Heritage System (GIAHS) pada 19 September 2024, seperti yang diinformasikan oleh Kementerian Pertanian melalui siaran pers pada Minggu (22/9/2024).

Menurut FAO, sistem budi daya salak Bali ini bukan hanya memberikan dampak positif bagi pertanian lokal, tetapi juga memiliki arti penting bagi pertanian global. Praktik ini mencerminkan integrasi yang kuat antara penghidupan masyarakat lokal, keanekaragaman hayati, serta penerapan pengetahuan tradisional yang berkelanjutan. Selain itu, lanskap pertanian salak Bali dinilai indah, kaya akan nilai-nilai kebudayaan, dan mendukung ketahanan pangan yang luar biasa.

Uniknya, setiap bagian dari pohon salak Bali memiliki kegunaan tersendiri bagi masyarakat lokal. Tidak ada bagian yang terbuang, menjadikannya contoh nyata dari praktik pertanian tanpa limbah, yang sangat dihargai oleh FAO sebagai salah satu bentuk efisiensi sumber daya yang luar biasa. “Tanaman ini tidak hanya menghasilkan buah, tetapi juga mencerminkan harmoni antara manusia dan alam dalam menciptakan keberlanjutan,” ungkap FAO.

Lebih dari itu, masyarakat Bali berhasil memadukan sistem agroforestri dengan tanaman lain seperti mangga, pisang, dan tanaman obat, sehingga memperluas diversifikasi pertanian. Kombinasi ini tidak hanya memperkaya hasil pertanian, tetapi juga menciptakan ekosistem yang lebih stabil dan beragam, yang tentunya mendukung keberlanjutan di masa depan.

FAO juga memberikan apresiasi terhadap masyarakat adat Bali yang menggunakan sistem subak tradisional dalam pengelolaan air, sebagai bagian dari praktik agroforestri mereka. Sistem ini terbukti mampu menjaga ketahanan pangan, sekaligus melestarikan nilai-nilai sosial dan budaya lokal. “Warisan budaya yang terjaga dengan baik ini menunjukkan bahwa praktik tradisional mampu beradaptasi dengan tantangan zaman dan tetap relevan hingga generasi mendatang,” tambah FAO.

Moch. Arief Cahyono, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, menegaskan bahwa sektor pertanian adalah sektor strategis yang mencakup banyak aspek, termasuk sejarah panjang budi daya yang diwariskan dari generasi ke generasi. “Pertanian kita kaya akan komoditas yang jika dikembangkan, bisa meningkatkan ekonomi, daya saing, serta menjaga warisan sejarah dan budaya kita,” ujarnya.

Sebagai catatan, selain salak Bali, FAO juga mengakui sistem budi daya kolam ikan karper di Australia dan agroforestri kakao di Sao Tome dan Principe sebagai warisan pertanian dunia. Dengan pengakuan terbaru ini, kini terdapat 89 sistem pertanian global yang diakui di 28 negara, termasuk Indonesia. “Pengakuan ini memperlihatkan bahwa pertanian bukan hanya tentang hasil produksi, tetapi juga tentang keberlanjutan, budaya, dan inovasi yang diwariskan secara turun-temurun,” tutup Arief.

Pengakuan FAO ini menegaskan bahwa sistem pertanian tradisional, yang terlihat sederhana, sebenarnya memiliki dampak global yang sangat signifikan. Inovasi yang berakar pada kearifan lokal seperti budi daya salak Bali dapat menjadi inspirasi bagi negara-negara lain yang mencari solusi pertanian berkelanjutan di masa depan.

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.

Home
Search
Explore
Menu
×