Indonesia dan Kanada tengah memacu langkah untuk segera menyelesaikan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara kedua negara (ICA—CEPA) pada akhir 2024. Komitmen ini ditegaskan kembali pada Perundingan Putaran ke-9 yang berlangsung di Toronto, Kanada, mulai 23 hingga 27 September 2024.
Djatmiko Bris Witjaksono, Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional dari Kementerian Perdagangan RI, menekankan bahwa perundingan yang telah mencapai putaran ke-9 ini mencerminkan keseriusan kedua negara untuk mencapai kesepakatan sesuai target. “Baik Indonesia maupun Kanada memiliki semangat yang sama untuk bersikap pragmatis dan fleksibel, demi mempercepat penyelesaian perundingan pada akhir tahun ini,” ungkap Djatmiko dalam siaran pers yang diterima pada 25 September 2024.
Perundingan kali ini dipimpin oleh Djatmiko dari pihak Indonesia, sedangkan Kanada diwakili oleh Aaron Fowler, Associate Assistant Deputy Minister Global Affairs. Turut hadir dalam pembukaan, Dyah Lestari Asmarani, Konsul Jenderal RI di Toronto.
Putaran ke-9 ini akan membahas 16 isu penting, termasuk kelanjutan diskusi mengenai mineral kritis yang diusulkan Indonesia. Johni Martha, Direktur Perundingan Bilateral sekaligus Wakil Kepala Perundingan ICA—CEPA, berharap putaran ini bisa menyelesaikan beberapa isu kunci, seperti pengadaan pemerintah, kerja sama ekonomi dan teknis, sanitasi dan fitosanitasi, serta prosedur asal barang.
Satu aspek penting lainnya adalah pembahasan terkait akses pasar, baik untuk barang, jasa, maupun investasi. Di sini, kedua negara harus mempertimbangkan sensitivitas sektor ekonomi masing-masing. Johni menekankan bahwa fleksibilitas kedua belah pihak sangat dibutuhkan untuk mempercepat penyelesaian perundingan. “Jika semuanya berjalan sesuai rencana, penandatanganan ICA—CEPA yang dijadwalkan pada Desember 2024 akan menjadi tonggak penting sebagai perundingan perdagangan komprehensif pertama Indonesia di kawasan Amerika Utara.”
Dalam Putaran ke-8 yang berlangsung pada Juni 2024, perundingan berhasil menyelesaikan enam topik penting, termasuk kebijakan persaingan usaha, transparansi dan antikorupsi, serta telekomunikasi.
Dari sisi perdagangan, hubungan ekonomi Indonesia dan Kanada juga menunjukkan dinamika positif. Total perdagangan kedua negara dari Januari hingga Juli 2024 mencapai USD 2,08 miliar, dengan ekspor Indonesia senilai USD 811,50 juta dan impor dari Kanada sebesar USD 1,27 miliar. Komoditas unggulan Indonesia ke Kanada mencakup perlengkapan telepon, karet alam, serta aksesori dan koper, sementara Kanada mengekspor gandum, pupuk, dan kedelai ke Indonesia.
ICA—CEPA bukan hanya membuka peluang perdagangan yang lebih luas, tetapi juga mengukuhkan posisi strategis Indonesia di kancah perdagangan global, terutama di kawasan Amerika Utara. Dengan selesainya perjanjian ini, Indonesia diharapkan mampu meningkatkan akses produk-produk lokal ke pasar Kanada dan sebaliknya, menciptakan peluang yang menguntungkan bagi kedua negara di tengah dinamika ekonomi global yang terus berubah.