Presiden Prabowo Tepati Komitmen, Pupuk Bersubsidi Sampai Langsung ke Petani

Distribusi pupuk bersubsidi langsung kepada petani merupakan langkah nyata untuk mewujudkan janji Presiden Prabowo Subianto, yang menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia.

Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo sedang mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mempermudah distribusi pupuk bersubsidi. Perpres ini akan menyederhanakan proses distribusi pupuk subsidi, yang nantinya akan dikelola sepenuhnya oleh Kementerian Pertanian (Kementan).

“Ini adalah wujud konkret dari komitmen Presiden Prabowo yang telah dijanjikan saat kampanye, yaitu untuk mensejahterakan rakyat melalui sektor ketahanan pangan. Salah satunya dengan memberikan pupuk bersubsidi langsung kepada petani dan memutus mata rantai yang selama ini menghambat distribusi,” kata Sudaryono di Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono juga menegaskan bahwa Kementerian Pertanian berkomitmen untuk memastikan distribusi pupuk yang lebih transparan dan tepat sasaran. Sistem elektronik akan digunakan untuk pendaftaran dan verifikasi data petani, sehingga petani cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan pupuk subsidi.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat distribusi dan mengurangi birokrasi yang selama ini menjadi penghalang bagi petani dalam mengakses pupuk subsidi. “Dengan sistem berbasis elektronik ini, kami dapat mengurangi ketergantungan pada distributor yang seringkali menjadi hambatan. Ini juga membantu menjaga stabilitas harga pupuk agar sesuai dengan kebutuhan petani,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan juga menekankan bahwa pemerintah akan memangkas alur distribusi pupuk subsidi yang sebelumnya rumit dengan berbagai regulasi di tingkat daerah. Sekarang, alur distribusinya disederhanakan hanya melalui tiga level: Kementerian Pertanian, Pupuk Indonesia, dan langsung ke petani melalui gabungan kelompok tani (gapoktan).

Zulkifli menambahkan, “Pupuk subsidi hanya akan disalurkan melalui Kementerian Pertanian, Pupuk Indonesia, dan langsung ke gapoktan. Kementerian Pertanian yang memutuskan SK-nya, tidak perlu lagi melibatkan bupati, gubernur, atau kementerian lain. Dari Kementan, cukup diserahkan ke Pupuk Indonesia, lalu langsung ke gapoktan.”

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan distribusi pupuk bersubsidi akan lebih efisien, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian petani. Terlebih, kemudahan akses ini akan sangat mendukung ketahanan pangan yang menjadi prioritas utama pemerintah.

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.

Home
Search
Explore
Menu
×