Kebaya, pakaian tradisional yang sarat akan makna budaya, kini resmi tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO. Penetapan ini diumumkan pada 4 Desember 2024 dalam Sidang Komite Antar Pemerintah untuk Perlindungan WBTb UNESCO sesi ke-19 di Asunción, Paraguay.
Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama lima negara ASEAN—Indonesia, Brunei, Malaysia, Singapura, dan Thailand—yang bersama-sama mengusulkan kebaya sebagai warisan budaya regional. Usulan ini dinilai memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan Konvensi 2003 UNESCO. Sebelumnya, Indonesia juga berhasil mencatatkan Reog Ponorogo sebagai WBTb dalam kategori “In Need of Urgent Safeguarding”.
Simbol Kekayaan dan Kerja Sama Budaya
Kebaya menjadi WBTb ke-15 Indonesia yang diakui UNESCO. Tidak hanya itu, keberhasilan ini mencatatkan kebaya sebagai nominasi multinasional kedua Indonesia setelah Pantun, yang terdaftar pada 2020 bersama Malaysia. Hal ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam pelestarian budaya di kawasan Asia Tenggara.
Duta Besar Mohamad Oemar, Ketua Delegasi RI untuk Sidang WBTb ke-19, menyatakan bahwa pencatatan kebaya ini bukan hanya penghormatan terhadap warisan budaya Indonesia, tetapi juga simbol solidaritas budaya Asia Tenggara. “Kebaya kini menjadi ikon identitas dan kebanggaan bersama, melampaui batas negara, dan terus diapresiasi oleh komunitas lintas generasi,” ungkapnya.
Menariknya, inskripsi kebaya ini tidak bermakna hak eksklusif milik salah satu negara pengusul. Sebaliknya, hal ini mencerminkan betapa pentingnya kolaborasi lintas negara dalam merawat warisan budaya bersama. Sebuah argumen kuat untuk menekankan bahwa budaya bisa menjadi alat pemersatu, bukan pemecah belah.
Komitmen ASEAN dalam Melestarikan Budaya
Sulaiman Syarif, Duta Besar RI untuk Argentina, Uruguay, dan Paraguay, menegaskan bahwa pencatatan kebaya ini mempererat kerja sama antarnegara ASEAN. Hal ini menunjukkan bahwa warisan budaya bersama mampu menjadi landasan solidaritas regional, terutama di tengah dunia yang semakin global.
Pada kesempatan lain, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon turut mengungkapkan bahwa kebaya adalah simbol persatuan yang kuat bagi negara-negara Asia Tenggara. “Pengakuan ini adalah bukti bahwa nilai-nilai budaya kita yang mendalam mendapat tempat di dunia internasional,” ujarnya.
Proses Panjang yang Membawa Hasil Membanggakan
Perjalanan pengajuan kebaya dimulai pada akhir 2021 atas inisiatif Delegasi Tetap RI untuk UNESCO yang dipimpin Dubes Mohamad Oemar. Setelah melalui diskusi di tingkat ASEAN, dokumen nominasi disusun dalam sejumlah lokakarya, termasuk di Malaysia pada 2022 dan di Jakarta pada 2023, sebelum akhirnya diajukan ke UNESCO.
Inisiatif ini tidak hanya menjadi langkah strategis dalam melestarikan kebaya, tetapi juga menjadi contoh bagaimana warisan budaya dapat dikelola secara kolektif untuk mendukung tujuan bersama.
Lebih dari Pengakuan: Tanggung Jawab Bersama
Dengan diakuinya kebaya sebagai WBTb UNESCO, ada tanggung jawab besar untuk menjaga, merayakan, dan memperkenalkan warisan ini ke dunia. Sebagai langkah konkret, lima negara pengusul menggelar pameran dan peragaan mode kebaya selama Sidang Komite WBTb ke-19. Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran global tentang kebaya dan mendorong dialog budaya yang lebih luas.



