Indonesia mengecam keras serangan bom dan tindakan militer Israel yang menghantam Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza Utara, Palestina. Insiden ini memaksa tim medis dari Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia untuk mengevakuasi diri dari fasilitas kesehatan tersebut. Langkah ini menjadi pukulan serius bagi misi kemanusiaan di wilayah konflik yang sudah sangat membutuhkan bantuan.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) melalui Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa enam tenaga medis MER-C kini telah tiba dengan selamat di Public Aid Hospital di Gaza. “Meski terpaksa meninggalkan RS Kamal Adwan, tim medis kita tetap melanjutkan tugas kemanusiaan di fasilitas kesehatan lain di Gaza,” ujar Judha dalam pernyataannya, Sabtu (7/12/2024).
Tim MER-C sebelumnya ditempatkan di Rumah Sakit Kamal Adwan sejak Minggu (1/12/2024) melalui koordinasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Namun, eskalasi kekerasan pada Jumat (6/12/2024) membuat mereka harus segera mengungsi demi keselamatan. “Ini adalah bukti nyata bahwa tindakan Israel tidak hanya membahayakan warga sipil, tetapi juga melanggar perlindungan bagi pekerja kemanusiaan yang diatur oleh hukum internasional,” tegas Judha.
Kemlu RI, lanjutnya, terus berkoordinasi dengan MER-C untuk memastikan keamanan tim medis Indonesia serta perlindungan bagi semua pekerja kemanusiaan di Gaza. “Kami berkomitmen mendukung segala upaya kemanusiaan dan mendesak penghentian serangan yang tidak hanya melukai fisik, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan,” katanya.
Serangan terhadap fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit Kamal Adwan tidak hanya menghambat akses terhadap layanan medis, tetapi juga mengancam nyawa ribuan warga Gaza yang membutuhkan pertolongan. “Tindakan ini adalah pelanggaran serius terhadap Konvensi Jenewa yang melindungi rumah sakit dan pekerja kemanusiaan di zona konflik,” tambah Judha.
Indonesia menggarisbawahi pentingnya solidaritas internasional untuk mendesak penghentian serangan Israel di Gaza. Situasi ini menuntut dunia untuk bersikap tegas, karena tanpa tekanan global, penderitaan warga sipil Palestina akan terus berlanjut. “Kita tidak bisa diam melihat pelanggaran seperti ini terus terjadi. Solidaritas dan aksi nyata dari komunitas internasional adalah kunci untuk menghentikan krisis ini,” tutup Judha dengan penuh keprihatinan.



