Kabar menggembirakan datang dari Indonesia yang kembali mencatatkan prestasi luar biasa di tingkat dunia. Tiga warisan budaya Nusantara, yaitu Reog Ponorogo, Kebaya, dan Kolintang, resmi masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang diakui UNESCO. Pengumuman ini disampaikan dalam Sidang ke-19 The Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay pada awal Desember 2024. Penetapan ini tidak hanya menjadi kebanggaan tetapi juga pengingat akan kekayaan budaya Indonesia yang luar biasa. Seni Reog, yang berasal dari Ponorogo, Jawa Timur, menggambarkan keberanian dan solidaritas masyarakat setempat melalui paduan harmoni tari, musik, dan mitologi. Kolintang, alat musik tradisional Minahasa, memukau dunia dengan alunan nada-nada kayu yang disusun rapi. Sementara Kebaya, busana tradisional perempuan yang sarat sejarah, menegaskan keindahan multikulturalisme Asia Tenggara.
Pengakuan ini melengkapi daftar panjang WBTb Indonesia yang telah diakui UNESCO, seperti Wayang, Batik, Angklung, hingga Gamelan. Hingga kini, Indonesia telah mendaftarkan lebih dari 2.000 elemen budaya ke dalam Inventarisasi Nasional, mencerminkan upaya berkelanjutan dalam melestarikan keragaman budaya yang hidup. Langkah ini semakin menguatkan posisi Indonesia di kancah internasional sebagai bangsa yang menghargai dan melestarikan warisan leluhur. Tak hanya sebagai pengakuan, pencatatan ini juga menjadi bukti nyata bahwa budaya Nusantara memiliki nilai luar biasa yang dapat diwariskan ke generasi mendatang.
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, dalam pidato virtualnya, menekankan pentingnya pengakuan ini untuk memperkuat kerja sama global dan dialog lintas budaya. Dengan lebih dari 17.000 pulau, 2.400 kelompok etnis, dan ratusan bahasa daerah, Indonesia adalah contoh nyata keberagaman yang harmonis di bawah prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Warisan budaya seperti ini juga berpotensi besar mendukung pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata, seperti halnya Kebaya yang kini menjadi ikon adibusana bernilai tinggi di pasar internasional.
Penetapan ini tidak terlepas dari upaya aktif masyarakat lokal, pemerintah, dan berbagai pihak yang berkolaborasi untuk memastikan budaya tersebut terus dilestarikan. UNESCO sendiri menetapkan syarat bahwa karya budaya harus memiliki nilai universal, didukung komunitas lokal, dapat diwariskan, dan diupayakan pelestariannya oleh pemerintah. Ini menjadi pengingat bagi seluruh rakyat Indonesia untuk menjaga budaya Adi Luhung Nusantara di tengah arus modernisasi. Dengan pengakuan ini, bukan hanya identitas bangsa yang diperkuat, tetapi juga peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui budaya yang mendunia.



