Pada akhir tahun 2024, Kabupaten Mojokerto memberikan penghargaan kepada berbagai pihak yang menunjukkan kinerja luar biasa dalam pengelolaan pajak daerah dan pengimplementasian transaksi non-tunai. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Bupati Ikfina Fahmawati kepada tujuh camat dengan realisasi terbaik dalam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), sepuluh notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dengan kinerja terbaik, serta lima perangkat daerah dalam Championship Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Tujuan utama penghargaan ini adalah untuk memotivasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mempromosikan good governance, serta mendorong implementasi transaksi non-tunai yang lebih luas. Dalam sambutannya, Bupati Ikfina mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian Kabupaten Mojokerto yang berhasil mencapai PAD yang lebih tinggi tahun ini meskipun tantangan ekonomi akibat pandemi. Ia juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang baik, meski dengan anggaran terbatas, dan optimisme untuk peningkatan PAD di masa depan.
Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, melaporkan bahwa realisasi pajak daerah hingga akhir tahun mencapai lebih dari target yang ditetapkan, dengan kelebihan 100,12%. Ini menunjukkan hasil yang luar biasa dalam pengelolaan pajak daerah yang juga berkontribusi signifikan terhadap PAD. Penghargaan yang diterima oleh berbagai camat, notaris PPAT, dan perangkat daerah diharapkan dapat memotivasi lebih banyak pihak untuk berkontribusi dalam pencapaian target PAD dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan transparan. Selain itu, prestasi ini juga mencerminkan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya daerah. Ke depan, Kabupaten Mojokerto diharapkan dapat terus berkembang, lebih bersemangat, dan memberikan dedikasi lebih besar untuk kesejahteraan masyarakat.



