Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo mengambil langkah penting dengan menggelar sosialisasi terkait penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada Senin (30/12/2024). Bertempat di Ruang Command Center, acara ini dihadiri oleh Penjabat Wali Kota M. Taufik Kurniawan, Sekretaris Daerah (Sekda) Ninik Ira Wibawati, serta perwakilan dari Bank Jatim dan Bank Mandiri. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen serius dalam mendorong efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Taufik menekankan pentingnya KKPD sebagai solusi praktis untuk mempermudah transaksi sehari-hari di lingkungan perangkat daerah. Ia menegaskan bahwa inisiatif ini bukanlah hambatan, melainkan sebuah alat untuk meningkatkan produktivitas dan mendukung gerakan nasional transaksi keuangan non-tunai. Dengan meminimalkan penggunaan uang tunai, KKPD menjadi langkah strategis untuk menciptakan sistem keuangan yang lebih transparan dan modern.
Kerjasama Pemerintah Kota Probolinggo dengan Bank Jatim sebagai bank persepsi dan Bank Mandiri sebagai penerbit KKPD sebenarnya sudah dimulai sejak Januari 2024. Pada tahap awal, tiga perangkat daerah—BPPKAD, Bappeda Litbang, dan Dinas Kesehatan P2KB—telah ditunjuk sebagai percontohan. Namun, hasil evaluasi menunjukkan bahwa implementasinya masih belum optimal. Tantangan ini mendorong Sekda Ninik untuk mendesak seluruh perangkat daerah agar mulai mengadopsi KKPD secara penuh pada Januari 2025. Menurutnya, langkah ini krusial mengingat KKPD juga terkait dengan evaluasi kinerja pemerintah daerah oleh Kementerian Dalam Negeri.
KKPD sendiri menawarkan kemudahan melalui fitur pembayaran digital yang dapat dilakukan baik melalui aplikasi Bank Mandiri menggunakan QRIS, maupun secara fisik melalui mesin EDC. Dengan fitur ini, kebutuhan perjalanan dinas dan belanja operasional dapat dikelola secara lebih efisien, sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan Kemendagri. Kehadiran KKPD diharapkan mampu mempercepat proses transaksi, meningkatkan akuntabilitas keuangan, serta mengurangi risiko yang terkait dengan pengelolaan uang tunai.
Lebih lanjut, Kepala BPPKAD Ratri Dian Sulistyawati mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menyelesaikan pengajuan fasilitas KKPD. Ia juga mengimbau agar para mitra penyedia layanan dilibatkan dalam transisi ini dengan mengajukan dukungan fasilitas pembayaran digital seperti QRIS atau mesin EDC. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan ekosistem keuangan yang terintegrasi, baik di tingkat pemerintahan maupun dengan mitra kerja.
Dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah, lembaga perbankan, dan mitra penyedia layanan, inisiatif KKPD di Kota Probolinggo berpotensi menjadi model penerapan keuangan digital yang efektif. Perubahan ini bukan hanya tentang inovasi teknis, tetapi juga komitmen untuk menciptakan tata kelola keuangan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.



