Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatatkan terobosan dalam mengembangkan model hilirisasi skala Usaha Mikro Kecil (UMK) dengan melibatkan masyarakat pesisir, khususnya untuk komoditas rajungan. Di Jepara, sebuah proyek percontohan berupa mini plant pasca panen yang digagas Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) kini mampu mengolah hingga 50 kg rajungan utuh setiap harinya. Ini bukan hanya langkah maju dalam pengolahan hasil laut, tetapi juga bukti konkret pemberdayaan masyarakat pesisir.
Dirjen PDSPKP, Budi Sulistiyo, menyambut baik pencapaian ini, terutama karena hilirisasi ini tidak hanya meningkatkan nilai tambah produk rajungan tetapi juga melibatkan koperasi sebagai penggerak utama. Mini plant tersebut memungkinkan anggota koperasi, yang sebelumnya hanya menjual rajungan segar atau rebus, kini mampu memproduksi daging rajungan masak kupas. Perubahan ini berdampak signifikan dengan peningkatan nilai jual hingga 42,19% dan produktivitas tenaga kerja yang mencapai 3,3 kg per orang. Hal ini membuktikan bahwa inovasi yang berpihak pada masyarakat kecil dapat memberikan dampak ekonomi yang nyata.
Mini plant yang terletak di Desa Platar, Kecamatan Tahunan, Jepara, adalah fasilitas pertama dari jenisnya yang dikembangkan oleh Ditjen PDSPKP. Dibangun dengan standar kelayakan pengolahan, fasilitas ini telah memperoleh Sertifikat Kelayakan Pengolahan “Peringkat B” dari BPPMHKP. Dengan desain portable dan fasilitas pendukung seperti meja stainless, chest freezer, mesin RO, hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), mini plant ini menjadi contoh penerapan teknologi sederhana namun efektif yang dapat direplikasi di daerah lain.
Tidak hanya menyediakan infrastruktur, KKP juga memberikan pelatihan kepada calon operator mini plant untuk memastikan kompetensi mereka dalam mengolah rajungan. Kini, mini plant ini dikelola oleh Koperasi Produsen Berkah Rajungan Nusantara, yang terbentuk berkat kolaborasi antara Ditjen PDSPKP, Dinas Perikanan setempat, dan mitra lainnya. Koperasi ini diharapkan dapat berperan sebagai agregator pengepul, pengolah rajungan, hingga mitra Unit Pengolah Rajungan untuk pasar ekspor, sehingga rantai bisnis menjadi lebih efisien dan menguntungkan.
Widya Rusyanto, Direktur Pengolahan Ditjen PDSPKP, menyebut bahwa mini plant rajungan portable ini memiliki potensi besar untuk menjadi model pengembangan hilirisasi komunal di sektor perikanan. Ia optimis jika pemerintah daerah dapat mendukung melalui regulasi dan infrastruktur yang memadai, sementara pengelola memastikan operasional yang profesional, maka dampaknya akan lebih luas. Saat ini saja, mini plant tersebut telah mampu menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 12 orang picker, menjadi bukti nyata bahwa inisiatif ini tidak hanya berorientasi pada ekspor tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat lokal.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa pemberdayaan nelayan kecil tetap menjadi prioritas dalam kebijakan KKP. Dengan mengintegrasikan program hilirisasi seperti ini ke dalam konsep ekonomi biru, pemerintah berharap dapat menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat pesisir. Model mini plant di Jepara ini adalah langkah awal yang menunjukkan bahwa dengan dukungan yang tepat, sektor kelautan dan perikanan Indonesia dapat menjadi lebih berdaya saing di pasar global.



