Momentum UMKM: Waktunya Naik Kelas

Dalam berbagai situasi krisis, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) selalu menjadi pilar utama yang menopang ekonomi Indonesia. Perannya tidak bisa dipandang sebelah mata, karena lebih dari 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) nasional berasal dari sektor ini. Tak hanya itu, UMKM juga menyerap hampir 97 persen tenaga kerja di Indonesia, menjadikannya sebagai tulang punggung utama bagi kesejahteraan masyarakat. Saat ini, jumlah UMKM di Indonesia telah mencapai lebih dari 64 juta unit usaha, membuktikan bahwa sektor ini adalah kekuatan riil dalam ekosistem ekonomi nasional.

Di level perdagangan internasional, UMKM berkontribusi sekitar 15,7 persen terhadap total ekspor Indonesia. Pemerintah pun berupaya meningkatkan angka ini dengan berbagai strategi, karena ekspansi UMKM di pasar global dapat menjadi salah satu pendorong utama untuk mencapai target pertumbuhan ekspor sebesar 9 persen dalam lima tahun ke depan. Dengan memberikan dukungan yang tepat, UMKM Indonesia memiliki peluang besar untuk menembus pasar dunia dan meningkatkan daya saingnya.

Dalam 100 hari pertama kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sejumlah inisiatif telah dilakukan untuk memperkuat sektor UMKM. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah kebijakan penghapusan utang dan hapus tagih bagi UMKM, yang terutama difasilitasi oleh Bank BRI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap sektor usaha kecil. Langkah ini bukan hanya sekadar keringanan bagi pelaku usaha, tetapi juga strategi untuk mendorong mereka kembali aktif dalam aktivitas ekonomi tanpa dibayangi beban utang lama.

Pemerintah juga memperpanjang insentif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi UMKM dengan omzet tahunan antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari aksi afirmatif yang dilakukan pemerintahan Prabowo dalam 100 hari pertamanya. Dengan adanya insentif pajak ini, UMKM dapat lebih leluasa mengembangkan usahanya tanpa terbebani kewajiban pajak yang berat.

Selain itu, pemerintah juga memastikan bahwa UMKM turut berpartisipasi dalam berbagai program strategis nasional. Misalnya, dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), pelaku UMKM diberi kesempatan untuk menjadi penyedia bahan pangan bagi jutaan masyarakat. Menteri Maman menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar kebijakan sosial, tetapi juga strategi ekonomi yang memungkinkan UMKM mendapatkan akses pasar yang lebih luas. Ke depan, UMKM juga akan dilibatkan dalam pembangunan 3 juta unit perumahan, membuka lebih banyak peluang bagi usaha kecil untuk berkembang.

Dukungan pemerintah untuk UMKM juga diwujudkan dalam bentuk subsidi bunga hingga 5 persen bagi kredit investasi di sektor-sektor padat karya, seperti tekstil, garmen, alas kaki, makanan dan minuman, serta furnitur. Dengan insentif ini, UMKM yang bergerak di sektor-sektor tersebut bisa meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, hingga menggenjot ekspor. Pemerintah menyadari bahwa agar UMKM bisa bersaing di kancah global, mereka harus memiliki akses terhadap modal yang terjangkau dan kebijakan yang mendukung pertumbuhan usaha.

Inklusi keuangan juga menjadi salah satu prioritas utama dalam strategi pengembangan UMKM. Saat ini, tingkat inklusi keuangan di Indonesia telah mencapai 88,7 persen, sebuah pencapaian yang cukup baik. Namun, pemerintah ingin lebih dari sekadar angka—yang dibutuhkan adalah akses nyata bagi seluruh pelaku UMKM terhadap layanan keuangan formal, termasuk kredit usaha dan pendampingan bisnis. Oleh karena itu, inklusi keuangan menjadi salah satu fokus utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Demi mempercepat ekspor UMKM, pemerintah telah membentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional, yang juga mencakup strategi khusus bagi UMKM. Pemerintah juga menyediakan berbagai skema pembiayaan seperti Ultra Mikro (UMi), Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta program PNM Mekaar dan PNM Ulaam. Selain itu, Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) diberi tugas khusus untuk menyediakan modal kerja bagi UMKM yang ingin melakukan ekspor, serta memberikan fasilitas penjaminan dan asuransi ekspor. Tidak hanya itu, pemerintah juga menerapkan skema Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE), yang memberikan pembebasan PPN dan PPN impor bagi UMKM yang berorientasi ekspor.

Di sisi lain, pemerintah juga mendukung UMKM melalui pemberdayaan aset tidak berwujud, seperti sertifikasi Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI), sertifikat halal, dan sertifikasi tanah untuk usaha. Langkah ini bertujuan agar UMKM dapat lebih mudah mengakses pembiayaan dan memperluas jaringan bisnis mereka. Dengan kepemilikan sertifikat resmi, UMKM memiliki nilai tambah yang lebih kuat di mata konsumen dan investor.

Untuk meningkatkan permintaan dalam negeri, berbagai program seperti Bangga Buatan Indonesia (BBI), Pasar Digital UMKM (PaDi UMKM), dan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) terus diperkuat. Program-program ini telah terbukti efektif dalam meningkatkan penjualan produk UMKM, terutama menjelang momen-momen besar seperti Hari Raya Idulfitri. Dengan kombinasi strategi peningkatan ekspor dan penguatan pasar domestik, UMKM diharapkan dapat terus berkembang dan menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Secara keseluruhan, kebijakan-kebijakan yang telah dijalankan dalam 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung UMKM. Dengan akses keuangan yang lebih luas, insentif pajak, partisipasi dalam proyek-proyek strategis, serta dukungan terhadap ekspor, sektor UMKM semakin diperkuat sebagai fondasi utama perekonomian nasional. Ke depan, tantangan bagi pemerintah adalah memastikan bahwa kebijakan-kebijakan ini dapat berjalan secara efektif dan memberikan dampak nyata bagi para pelaku usaha kecil di seluruh Indonesia.

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.

Home
Search
Explore
Menu
×