Universitas Jember Medical Center (UMC) meraih akreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan RI untuk kategori Klinik Kesehatan Pratama, menjadikannya Fasilitas Kesehatan (Faskes) Pertama yang diakui oleh pemerintah. Pencapaian ini disusul oleh keberhasilan UMC dalam menerima pasien melahirkan untuk pertama kalinya pada tanggal 30 Desember, yang secara efektif membuktikan kesiapan dan keseriusan UMC dalam melayani masyarakat Jember.
Kepala UMC, Dr. dr Chandra Bumi, menyebutkan beberapa aspek yang dinilai dalam meraih akreditasi, termasuk tata kelola klinik, keselamatan pasien, dan pelayanan klinik perseorangan. Keberhasilan ini juga menunjukkan bahwa UMC tidak hanya melayani warga Universitas Jember, tetapi juga membuka layanannya untuk masyarakat umum.
Selain meraih akreditasi, UMC terus mengembangkan fasilitas dan kerja sama, seperti layanan Unit Gawat Darurat 24 jam, layanan kesehatan Ibu dan Anak, serta kerja sama dengan PT. Kimia Farma Diagnostika untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan kesehatan.
Rektor Universitas Jember, Iwan Taruna, mengapresiasi capaian akreditasi UMC dan menekankan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kemampuan dan kelayakan UMC dalam melayani masyarakat luas. UMC tidak hanya menjadi penyedia layanan kesehatan untuk warga universitas, tetapi juga berkontribusi nyata dalam bidang kesehatan untuk seluruh warga Jember.
Pencapaian ini memperkuat peran UMC sebagai lembaga kesehatan yang dapat diandalkan dan diakui oleh pemerintah, yang berkomitmen untuk memberikan pelayanan berkualitas tinggi kepada masyarakat. Akreditasi paripurna ini menciptakan landasan kuat untuk UMC terus berkembang dan memberikan dampak positif dalam sektor kesehatan di wilayahnya.