Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menerima kunjungan kehormatan dari Duta Besar (Dubes) Iran, Mohammad Boroujerdi. Kunjungan ini diharapkan mempererat hubungan kerja sama antara kedua negara, khususnya dalam konteks tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dubes Iran menyampaikan apresiasi atas dukungan Indonesia terkait Hak Asasi Manusia (HAM) di PBB.
Menkumham, Yasonna, menyatakan bahwa Indonesia telah menjadi Anggota Dewan PBB karena dukungan negara-negara Asia, sehingga Indonesia dapat menyuarakan pandangan Asia terkait HAM. Dubes Iran juga mengajukan permohonan kerja sama di bidang Transfer of Sentenced Persons (TSP), khususnya terkait pemindahan narapidana. Menkumham merespons bahwa saat ini Indonesia belum dapat mengaplikasikan TSP karena belum ada payung hukumnya.
Pertemuan ini merupakan upaya untuk memperdalam kerja sama bilateral dan mengevaluasi perkembangan hubungan kedua negara. Menkumham berjanji untuk mendorong draf Undang-Undang tentang TSP agar segera selesai dan dapat dibahas di DPR. Terkait narapidana WN Iran yang sakit, Menkumham menyatakan akan mempertimbangkan agar mereka mendapatkan perhatian khusus. Pertemuan ini mencerminkan komitmen Indonesia dalam membangun hubungan diplomatik yang baik dengan Iran.