Dua Ekor Orangutan Kembali ke Habitat di TNBKDS Kalbar

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah berhasil melepasliarkan dua ekor Orang Utan Kalimantan (Pongo Pygmaeus) berusia delapan tahun yang telah menjalani rehabilitasi di Sungai Jepala Lala, Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum (BBTNBKDS), Kalimantan Barat.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk mendukung proses penyelamatan, rehabilitasi, hingga pelepasliaran kedua orang utan ini. Terima kasih atas dedikasi dan kerja sama yang telah memastikan kelancaran dan kepatuhan terhadap prosedur,” kata Kepala BKSDA Kalimantan Barat, RM. Wiwied Widodo, dalam keterangannya di Kalimantan Barat, Jumat (2/8/2024).

Wiwied menjelaskan bahwa satu orang utan betina dievakuasi dari masyarakat di Kabupaten Mempawah pada 2020, sementara yang jantan berasal dari Kabupaten Melawi. Kedua orang utan tersebut telah menjalani rehabilitasi di Sekolah Hutan Tembak oleh Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang untuk memulihkan kondisi dan sifat liarnya.

“Pelepasliaran ini adalah yang ke-14 kalinya sejak 2017. Sebelumnya, kami telah berhasil melepasliarkan 30 individu orang utan di kawasan Sub Das Mendalam, Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum,” jelasnya.

Lokasi pelepasliaran dipilih berdasarkan kajian habitat yang mempertimbangkan ketersediaan pakan, ruang, sumber air, dan tutupan hutan yang jauh dari pemukiman masyarakat. Ini penting untuk memastikan orang utan dapat hidup dengan baik di lingkungan barunya.

“Kedua orang utan ini sudah memiliki kemampuan lokomosi yang baik, mengenal berbagai jenis pakan, dan mahir membuat serta merenovasi sarang,” tambah Wiwied.

Kepala BBTNBKDS, Sadtata Noor Adirahmanta, menyatakan bahwa pelibatan pemangku kepentingan dan elemen masyarakat dalam pelepasliaran ini bertujuan menanamkan nilai-nilai konservasi dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pelestarian alam.

Konsep Konservasi Inklusif diharapkan mampu menggerakkan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga alam serta kelestarian satwa liar, termasuk orang utan. “Memberikan kesempatan kepada berbagai pihak dan masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan pelepasliaran seperti ini akan membuat mereka secara alami merasa bertanggung jawab untuk terus berperan dalam menjaga alam. Menjaga alam, ekosistem, dan satwa liar seperti orang utan bukan hanya tugas pemerintah atau mitra konservasi, tetapi tugas bersama,” ungkap Sadtata.

Dia juga menambahkan bahwa setelah pelepasliaran, kedua orang utan akan dipantau secara intensif untuk memastikan adaptasi mereka di alam liar. Pemantauan dilakukan dengan metode nest to nest, mengikuti aktivitas orang utan dari pagi hingga sore selama tiga bulan.

“Kegiatan pelepasliaran ini terwujud berkat kolaborasi antara Balai KSDA Kalimantan Barat, BBTNBKDS, dan didukung oleh Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS),” tutup Sadtata.

Pelepasliaran ini tidak hanya penting untuk kelestarian spesies orang utan, tetapi juga menjadi simbol keberhasilan upaya konservasi yang melibatkan berbagai pihak. Ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan partisipasi aktif dari masyarakat dan berbagai organisasi dapat menghasilkan dampak positif yang signifikan dalam upaya pelestarian alam.

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.

Home
Search
Explore
Menu
×