Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berbagi pengalaman tentang tantangan digitalisasi di Indonesia pada acara internasional bertajuk “Conference on Challenges of the Digital Globalization in Indonesia” yang berlangsung pada 13 Juni 2024 di Berlin, Jerman.
Konferensi ini merupakan hasil kolaborasi apik antara Universitas Airlangga, Universitas Islam Riau, Fachhochschule Dortmund, Universität der Bundeswehr München, dan Deutscher Akademischer Austauschdienst (DAAD).
Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Berlin, Roniyus Marjunus, menekankan pentingnya konferensi ini untuk memahami perkembangan digitalisasi di Indonesia. “Melalui konferensi ini, kita bisa memahami tantangan yang kita hadapi dalam dunia digital di Indonesia. Selain itu, acara ini juga menjadi tempat untuk bertukar perspektif antara Indonesia dan Jerman,” ungkap Roniyus.
Duta Besar Republik Indonesia di Jerman, Arif Havas Oegroseno, menjelaskan bahwa pasar digital di Indonesia terus tumbuh pesat. “Dengan populasi yang besar, pasar digital di Indonesia akan terus meningkat, bahkan bisa menyaingi Singapura,” ujar Havas.
Pada sesi berbagi praktik baik, Rektor Universitas Islam Riau, Syafrinaldi, memulai presentasinya dengan membahas tantangan digitalisasi dari perspektif masyarakat Islam di Indonesia. “Digitalisasi seperti dua sisi mata uang. Di satu sisi, membawa banyak keuntungan, membuat semuanya lebih efisien dan mudah. Namun di sisi lain, ada efek negatif yang harus diwaspadai, seperti penipuan di sektor perbankan,” jelas Syafrinaldi.
Dosen Fachhochschule Dortmund, Michael Bohne, kemudian membahas kerja sama antara Fachhochschule Dortmund – Universität der Bundeswehr München dengan Universitas Airlangga – Universitas Islam Riau. Fokus kerja sama ini meliputi pertukaran pelajar, publikasi bersama, kunjungan dosen tamu rutin, dan pengembangan kurikulum bersama.
Stefan Koos, perwakilan lain dari Fachhochschule Dortmund, menyoroti pentingnya regulasi dalam era digitalisasi yang dinamis. “Era digital yang terus berkembang memerlukan kesiapan para ahli hukum dalam menghadapi masalah yang ada dan yang akan datang. Nilai-nilai tiap negara sering mempersulit pengaturan digitalisasi. Diperlukan peraturan khusus untuk mengatasi hal-hal baru yang muncul, terutama di dunia siber yang anonim dan sulit ditegakkan secara luas,” papar Stefan.
Menurut Stefan, ahli hukum, pengajar, praktisi, dan penegak hukum harus bisa merespons inovasi dengan cepat karena hukum positif sering kali datang terlambat. Ini menunjukkan betapa pentingnya fleksibilitas dalam menghadapi tantangan digital.
Konferensi ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai instansi Jerman, termasuk DAAD, Kementerian Federal Transportasi dan Infrastruktur Digital, Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ), dan German Asia-Pacific Business Association. Konferensi ini adalah bagian dari proyek “Digitalization of Law and Society in Indonesia” yang dijalankan oleh Michael Bohne dan Stefan Koos dengan dukungan DAAD sejak 2022 hingga akhir 2024. Proyek ini berfokus pada pengembangan kurikulum bersama dan pertukaran pelajar serta dosen di bidang digitalisasi dan hukum.
Acara ini dihadiri oleh sekitar 44 peserta dari DAAD, Senatkanzlei Berlin, perwakilan industri, yayasan, serta mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan di Berlin. Selain mendapatkan wawasan berharga dari para narasumber, para peserta juga menikmati kudapan khas Indonesia, yaitu pastel, menambah kehangatan dan semangat dalam diskusi yang interaktif.



