Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti, turut hadir dalam Perundingan Kesepuluh Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) yang digelar di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (5 November). Kehadiran Wamendag Roro pada acara ini bertujuan untuk mengamati perkembangan beberapa isu penting yang masih dalam tahap perundingan. Pertemuan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait proses perundingan CEPA Indonesia-Kanada, termasuk isu-isu prioritas serta kebijakan dari masing-masing negara. Wamendag juga memberikan arahan mengenai prioritas Indonesia, serta komitmen pemerintah untuk mempercepat penyelesaian perundingan ini.
Pada putaran ke-10 ini, pembahasan akan difokuskan pada beberapa isu krusial yang belum mencapai kesepakatan akhir. Beberapa di antaranya meliputi akses pasar untuk barang, jasa, dan investasi; aturan ketentuan asal barang; perdagangan dan pembangunan berkelanjutan; serta diskusi mengenai mineral kritis. Penyelesaian dari isu-isu ini akan menjadi kunci dalam membangun kerangka kerja sama yang menguntungkan bagi kedua negara.
Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI, Djatmiko Bris Witjaksono, yang juga menjabat sebagai Ketua Delegasi Indonesia, menyampaikan optimisme bahwa putaran ke-10 ini dapat menjadi perundingan terakhir. Kedua ketua delegasi sepakat bahwa pada tahap ini, kedua negara akan mengupayakan agar seluruh isu yang ada dapat disepakati secara substansial. Menyelesaikan perundingan ini akan membuka peluang baru dalam memperkuat hubungan dagang kedua negara dan memberikan kepastian hukum bagi para investor.
Di pihak Kanada, Associate Assistant Deputy Minister Global Affairs Canada, Aaron Fowler, yang memimpin delegasi Kanada, menyampaikan keyakinannya bahwa kesepakatan CEPA ini dapat semakin mempererat kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan. Kanada menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk segera menyelesaikan perundingan ini, apalagi kemitraan antara Indonesia dan Kanada telah berjalan selama 70 tahun. Kedekatan ini menjadi landasan kuat dalam mewujudkan CEPA sebagai perjanjian yang mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi kedua negara secara signifikan.
Pertemuan ini dihadiri sejumlah perwakilan dari Delegasi Indonesia, termasuk Direktur Perundingan Bilateral Johni Martha (NTMA), Rini Setiani Sutrisno Modouw (Investment), dan Syahda Guruh L. Samudra (TSD). Sementara itu, Delegasi Kanada diwakili oleh Ricardo del Castillo (NTMA), Vincent Boulanger (Investment), dan Nadine Nickner (TSD). Kehadiran mereka menjadi bagian penting dalam mendukung jalannya diskusi serta mempertajam solusi yang dapat menguntungkan kedua negara secara berkelanjutan.