Delegasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) hadir dalam sidang perdana Dewan Eksekutif UNESCO ke-219 di Paris, Prancis, yang berlangsung dari tanggal 18 hingga 27 Maret 2024. Hal ini merupakan kelanjutan dari pemilihan Indonesia sebagai Anggota Dewan Eksekutif UNESCO periode 2023-2027 pada Sidang Umum UNESCO ke-42.
Sidang tersebut bertujuan untuk membahas berbagai hal terkait dengan UNESCO, termasuk organisasi dan prosedur, laporan-laporan, program-program penting di berbagai bidang seperti Pendidikan, Sains, Ilmu Sosial dan Humaniora, Kebudayaan, Komunikasi dan Informasi, serta kegiatan lintas sektoral dan lembaga-lembaga di bawah naungan UNESCO.
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, menyampaikan pernyataan umum (General Statement) dalam sidang tersebut, mengusulkan pendekatan yang lebih komprehensif dalam perencanaan dan pelaporan UNESCO untuk memajukan tujuan organisasi dan kepentingan semua negara anggota. Dia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepemimpinan yang kuat dari UNESCO dalam menghadapi kompleksitas dan ketidakpastian dalam mewujudkan Agenda 2030.
Selain itu, Indonesia menyuarakan keprihatinan atas posisi strategis UNESCO, terutama dalam penyusunan dokumen hasil di bidang-bidang strategis. Indonesia menekankan perlunya kehadiran dan kontribusi yang lebih aktif dari UNESCO dalam inisiatif global seperti KTT Masa Depan untuk mengatasi tantangan global.
Selama sidang, Indonesia juga menyoroti isu-isu penting seperti perlindungan jurnalis di wilayah konflik, termasuk di wilayah Palestina. Indonesia menekankan pentingnya solidaritas global dalam menghadapi krisis dan menentang diskriminasi rasial serta kejahatan rasial.
Indonesia juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip-prinsip Open Science dan mendukung penerapan Ethics of Artificial Intelligence. Selain itu, Indonesia mengajukan permohonan dukungan terhadap usulan keputusan terkait pengakuan dan peringatan Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha, dan Waisak di UNESCO.
Dengan menjadi anggota Dewan Eksekutif UNESCO, Indonesia memiliki ruang strategis untuk berkontribusi dalam menetapkan standar dan menentukan keputusan-keputusan penting dalam kerangka UNESCO. Ini memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk lebih aktif memperjuangkan kepentingan nasional serta menjadi bagian dari proses pembuatan keputusan global yang berkaitan dengan pendidikan, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan.