Indonesia, dengan mayoritas penduduk beragama Islam, memiliki potensi besar dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Prinsip-prinsip syariah yang dipegang teguh memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalankan kehidupan ekonomi mereka.
Menyadari tren ini, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung dan mengembangkan sektor ekonomi dan keuangan syariah. Sektor ini diprediksi akan tumbuh pesat dan menjadi pilar utama ekonomi nasional dalam beberapa tahun ke depan.
Pertumbuhan ini didorong oleh beberapa subsektor unggulan dalam rantai nilai halal (HVC), seperti sektor pertanian, makanan dan minuman halal, fesyen muslim, dan pariwisata ramah muslim. Potensi ekonomi dan keuangan syariah, terutama HVC, sangat besar. Sektor ini berkontribusi hampir 23 persen terhadap perekonomian nasional, dengan sektor pertanian dan makanan minuman halal menjadi penyumbang terbesar, diikuti oleh pariwisata ramah muslim (PRM) dan fesyen muslim.
Di tingkat global, ekonomi syariah Indonesia juga menunjukkan kinerja yang gemilang. Menurut laporan The Global Islamic Economy Indicator dalam State of Global Islamic Economy (SGIE) 2023 yang diluncurkan oleh Dinar Standard di Dubai, Uni Emirat Arab, Indonesia menduduki peringkat ketiga setelah Malaysia dan Arab Saudi. Pencapaian ini menunjukkan potensi besar ekonomi syariah Indonesia di kancah internasional.
Pertumbuhan Pembiayaan
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Juda Agung, menyatakan bahwa pembiayaan perbankan syariah di Indonesia tumbuh sebesar 14,07 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada Mei 2024. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pembiayaan konvensional yang tumbuh 12,15 persen secara yoy.
“Pemerintah telah menerapkan berbagai inovasi untuk terus mengembangkan potensi ekonomi syariah Indonesia, termasuk pengembangan cash waqf linked sukuk yang telah mendapatkan penghargaan dari Islamic Development Bank,” ujar Juda dalam acara Kickoff Bulan Pembiayaan Syariah 2024 di Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Juda Agung menjelaskan tiga strategi utama untuk memperkuat industri keuangan syariah di Indonesia:
- Inovasi Produk dan Digitalisasi: Pentingnya inovasi produk yang dibarengi dengan digitalisasi untuk menarik konsumen. Juda mencontohkan, inovasi keuangan syariah di Kanada dengan produk bernama ‘Manzil’ yang menawarkan berbagai layanan keuangan berbasis prinsip syariah. “Industri keuangan syariah di Indonesia harus mulai berinovasi dengan produk-produk yang menonjolkan kekhasan aspek syariah agar semakin menarik bagi konsumen.”
- Peningkatan Inklusi dan Literasi Keuangan Syariah: Pemerintah menargetkan literasi keuangan syariah mencapai 50 persen pada 2025. “Kita perlu akselerasi inklusi dan literasi keuangan syariah melalui strategi edukasi yang lebih relevan dan menarik.”
- Sinergi Antarlembaga: Pentingnya sinergi antara lembaga dalam pengembangan keuangan syariah melalui proyek-proyek bersama antarkementerian, lembaga, dan industri. Langkah ini mencakup inkubasi bisnis UMKM, penyelenggaraan bisnis matching syariah dalam Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) dan Indonesia Sustainability Forum (ISF), serta ekosistem pondok pesantren inklusif keuangan syariah yang akan diselenggarakan oleh OJK. “Kami berupaya untuk mencapai akselerasi pembiayaan syariah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.”
Komitmen pemerintah dan berbagai strategi pengembangan yang inovatif menunjukkan bahwa ekonomi syariah Indonesia memiliki potensi besar untuk terus tumbuh dan menjadi penopang utama perekonomian nasional. Pertumbuhan ekonomi syariah tidak hanya akan membawa manfaat ekonomi, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara terdepan dalam ekonomi syariah di dunia.
Dengan mayoritas penduduk yang beragama Islam, Indonesia memiliki pasar yang besar dan siap menerima produk dan layanan berbasis syariah. Selain itu, pertumbuhan ekonomi syariah dapat meningkatkan inklusi keuangan, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong inovasi di berbagai sektor.
Mendorong inovasi produk dan digitalisasi, meningkatkan literasi keuangan syariah, serta memperkuat sinergi antarlembaga adalah langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk memaksimalkan potensi ekonomi syariah. Dengan dukungan pemerintah dan partisipasi aktif dari semua pihak terkait, Indonesia dapat terus mengembangkan ekonomi syariah dan mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan serta inklusif.



