Delegasi Indonesia berusaha keras untuk mengusulkan Selat Lombok sebagai Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) atau kawasan laut yang sensitif dari kerusakan akibat aktivitas pelayaran internasional. Usulan ini dipromosikan di sela-sela Sidang International Maritime Organization (IMO) Council ke-132 yang berlangsung di Markas Besar IMO di London, Inggris.
“Kami mengambil inisiatif untuk mensponsori Coffee Break bagi semua delegasi yang hadir demi mempromosikan pengusulan PSSA Selat Lombok,” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, sebagaimana dikutip InfoPublik pada Kamis (11/7/2024).
Sebagai Ketua Delegasi Indonesia pada sidang tersebut, Antoni menegaskan bahwa sebagai Anggota Dewan IMO, Indonesia selalu berkomitmen untuk memperkuat peran IMO sebagai organisasi maritim dunia yang bertujuan menciptakan keselamatan dan keamanan maritim secara berkelanjutan.
Menurut Antoni, penetapan Nusa Penida dan Gili Matra di Selat Lombok sebagai PSSA adalah salah satu langkah nyata Indonesia dalam melindungi lingkungan maritim. Area ini adalah bagian dari segitiga terumbu karang, yang merupakan pusat keanekaragaman hayati laut yang diakui secara global. Keanekaragaman ini menciptakan kaleidoskop kehidupan laut yang subur dengan berbagai spesies karang yang luar biasa.
Dengan mengusulkan Selat Lombok sebagai PSSA, Indonesia berharap dapat mendukung konservasi kekayaan ekologi di kawasan tersebut. Ini juga sebagai pengakuan terhadap pentingnya wilayah tersebut, baik sebagai surga bagi keanekaragaman hayati maupun sebagai landasan ekonomi dan budaya lokal yang rentan terhadap dampak peningkatan volume pelayaran internasional.
“Pengajuan usulan ini akan diserahkan ke IMO pada sesi MEPC ke-82 pada September mendatang. Oleh karena itu, kami berupaya menggalang dukungan dari negara-negara anggota yang hadir pada sidang ini,” jelas Antoni.
Selain mempromosikan pengusulan Selat Lombok sebagai PSSA, Antoni juga memaparkan perkembangan teknologi dan digitalisasi yang mendukung program-program maritim di Indonesia. Beberapa inisiatif yang disebutkan antara lain pengembangan INDOSREP yang mendukung keselamatan pelayaran, implementasi sistem pelayanan informasi Inaportnet di pelabuhan-pelabuhan di seluruh Indonesia, serta peluncuran E-Signed Certificate yang memudahkan para pelaut di Indonesia.
Penyerahan Instrumen Aksesi Amandemen Konvensi IMO 2021
Pada hari kedua Sidang Council ke-132, Delegasi RI berkesempatan untuk bertemu dengan Sekretaris Jenderal IMO, Arsenio Dominguez, untuk menyerahkan Instrumen Aksesi Amandemen Konvensi IMO 2021 yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui Perpres No.25 tahun 2024 tentang Pengesahan Amendments to The Convention on the International Maritime Organization, 2021.
“Penyerahan instrumen aksesi ini menegaskan komitmen Indonesia terhadap reformasi Dewan IMO, yaitu menciptakan Dewan yang lebih transparan, representatif, dan akuntabel,” kata Antoni.
Ia menambahkan, reformasi Dewan IMO sangat penting untuk meningkatkan peran dan fungsinya dalam melindungi kepentingan negara anggota. Sebagai negara di jalur utama pelayaran internasional, Indonesia harus memperhatikan dan melindungi kepentingan para pelaut Indonesia serta peran pelayaran dalam perekonomian global.
“Oleh karena itu, Indonesia sebagai anggota Dewan IMO akan terus melanjutkan proses reformasi Dewan secara transparan, inklusif, dan inovatif,” tutup Antoni.
Sebagai informasi, Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menghadiri Sidang IMO Council ke-132 yang diselenggarakan di Markas Besar IMO di London, Inggris, sejak Senin (8/7) hingga Jumat (12/7).
Sidang IMO Council ke-132 yang dipimpin oleh Victor Jimenez Fernandez dari Spanyol ini fokus membahas agenda strategi, perencanaan dan reformasi IMO, manajemen sumber daya IMO, anggaran 2025-2026, konsolidasi teks konvensi IMO, IMO member state audit scheme (IMSAS), dan laporan beberapa sidang komite IMO sebelumnya.
Delegasi Indonesia yang hadir dalam sidang ini terdiri dari berbagai unsur, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), PT Pertamina International Shipping (PIS), dan INSA.
Dengan diusulkannya Selat Lombok sebagai PSSA, Indonesia tidak hanya menunjukkan komitmen dalam pelestarian lingkungan maritim, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga stabilitas ekosistem laut yang berkontribusi pada kesejahteraan global. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa aktivitas pelayaran internasional tidak mengancam kelestarian wilayah yang kaya akan keanekaragaman hayati ini. Selain itu, inovasi dan digitalisasi dalam sektor maritim menunjukkan bahwa Indonesia siap untuk bersaing dan berkontribusi secara global dalam industri maritim, dengan tetap menjaga nilai-nilai lingkungan dan budaya lokal.