Industri Nonmigas di Luar Jawa: Tren Positif Menuju Pemerataan Ekonomi

Pemerintah melalui PP 20/2024 berkomitmen mempercepat pemerataan industri di luar Pulau Jawa, dengan target ambisius meningkatkan kontribusi industri pengolahan nonmigas sebesar 40%. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. Kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi kunci sukses dalam mencapai tujuan ini.

Indonesia memiliki sebaran industri yang cukup luas, namun konsentrasi utama masih berada di Pulau Jawa. Melalui UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, pemerintah mengarahkan pengembangan industri nasional dengan pendekatan Indonesiasentris. Pendekatan ini bertujuan memberikan kesempatan kepada daerah di luar Pulau Jawa untuk mengembangkan potensi industri di wilayah masing-masing.

Merujuk data dari Kementerian Perindustrian, kontribusi industri pengolahan nonmigas di luar Pulau Jawa telah meningkat dari 25% pada 2020 menjadi 30% pada 2023. Ini menunjukkan tren positif dalam pemerataan industrialisasi di Indonesia.

Sebaran Industri di Indonesia:

Pulau Jawa: Sebagai pusat industri terbesar di Indonesia, Pulau Jawa memberikan kontribusi signifikan terhadap PDB nasional. Kawasan industri utama termasuk Cikarang, Bekasi, Tangerang, dan Surabaya.

Sumatra: Wilayah ini memiliki potensi besar dengan kawasan industri utama seperti Kawasan Industri Medan (KIM) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei.

Kalimantan: Fokus pada industri pengolahan sumber daya alam dengan kawasan industri di Balikpapan dan Kawasan Industri Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK).

Sulawesi: Menjadi pusat pertumbuhan industri baru dengan kawasan industri di Makassar dan Morowali yang terkenal dengan industri pengolahan nikel.

Papua dan Maluku: Wilayah ini masih dalam tahap pengembangan dengan potensi besar di sektor pertambangan dan perikanan.

Beberapa kawasan industri baru yang telah beroperasi dalam 10 tahun terakhir dan memberikan dampak signifikan antara lain Kawasan Industri Morowali di Sulawesi Tengah (sektor pengolahan nikel dan logam lainnya), Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei di Sumatra Utara (fokus pada industri kelapa sawit dan produk turunannya, serta industri karet), dan Kawasan Industri Bintuni di Papua Barat (fokus pada industri pengolahan gas dan petrokimia).

Koreksi Industri Jawasentris:

Melalui PP Nomor 20 Tahun 2024, pemerintah berkomitmen mengembangkan kawasan industri di luar Pulau Jawa guna mencapai target yang lebih merata. “Perwilayahan industri memiliki misi untuk menyebarkan pembangunan industri ke seluruh wilayah Indonesia guna menciptakan porsi pertumbuhan yang lebih berimbang antara industri di Jawa dan di luar Jawa,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya pada acara focus group discussion (FGD) mengenai Implementasi PP Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri.

Salah satu target utama adalah meningkatkan peran industri pengolahan nonmigas di luar Pulau Jawa hingga 40% dari total nilai tambah sektor industri pengolahan nonmigas nasional. Penyediaan lahan kawasan industri sebagai pusat kegiatan industri juga menjadi fokus utama.

PP 20/2024 mengatur secara rinci tentang wilayah pengembangan industri, pusat pertumbuhan industri, kawasan peruntukan industri, kawasan industri, serta sentra industri kecil dan menengah. “Saya mengajak semua pihak, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun pelaku usaha, untuk mendukung implementasi peraturan ini. Kerjasama yang baik antara semua pemangku kepentingan akan menjadi kunci sukses dalam mewujudkan tujuan kita bersama. PP 20/2024 merupakan acuan kita bersama dalam mengembangkan industri yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan ke depannya,” tambah Agus.

Selain mempercepat penyebaran dan pemerataan industri ke seluruh wilayah Indonesia, PP 20/2024 juga bertujuan mendorong peningkatan kontribusi investasi sektor industri pengolahan di luar Jawa, menumbuhkan pusat-pusat pertumbuhan industri baru, meningkatkan pemanfaatan sumber daya industri menjadi produk dengan nilai tambah tinggi, dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia industri yang kompeten. Koordinasi dan sinergi dalam pembangunan industri di daerah juga akan dipermudah.

Dengan kepastian dukungan pemerintah dalam penyediaan infrastruktur seperti lahan, transportasi, energi, dan kelistrikan, diharapkan investor akan lebih yakin untuk menanamkan investasinya di sektor industri. Meskipun terdapat kemajuan, masih banyak tantangan yang harus dihadapi untuk mencapai target 40% kontribusi industri pengolahan nonmigas di luar Pulau Jawa. Beberapa tantangan tersebut meliputi:

Ketersediaan Infrastruktur: Peningkatan infrastruktur dasar seperti listrik, air, dan jalan masih diperlukan di beberapa kawasan industri baru.

Sumber Daya Manusia: Keterbatasan tenaga kerja terampil di daerah-daerah yang baru berkembang.

Akses Pasar: Perluasan akses pasar untuk produk industri dari luar Pulau Jawa, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Pemerintah terus berupaya dengan berbagai program pelatihan dan pengembangan SDM, serta kerjasama dengan berbagai pihak untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan PP 20/2024 dapat terimplementasi dengan baik dan membawa manfaat besar bagi perekonomian Indonesia.

Dengan semakin meningkatnya keterlibatan dan koordinasi antarpemerintah, pelaku usaha, serta semua pemangku kepentingan terkait, diharapkan kebijakan perwilayahan industri ini dapat mewujudkan industri yang maju, tangguh, dan berdaya saing. Ini merupakan bagian penting dari transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045, menciptakan pemerataan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan di seluruh negeri.

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.

Home
Search
Explore
Menu
×