Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama dengan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (Pemprov DKI) Jakarta telah memulai inisiatif untuk memperbaiki kondisi rumah melalui program Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) di beberapa wilayah. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tingginya migrasi penduduk ke Jakarta yang menyebabkan peningkatan kepadatan permukiman.
Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan bahwa program KTV merupakan upaya pemerintah untuk menghadirkan solusi bagi masyarakat agar tidak ada yang terpinggirkan atau terpinggirkan di tengah pertumbuhan kota yang cepat. Dia menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta melalui program ini.
Dalam upaya tersebut, sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan Pemprov DKI Jakarta dianggap sangat penting. Menteri AHY menekankan pentingnya kerja sama yang kuat antara kedua pihak untuk menjalankan program KTV dengan efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, juga menyoroti pentingnya sinergi antara Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian ATR/BPN dalam program perbaikan rumah masyarakat. Dia menyebutkan bahwa program ini sesuai dengan amanah Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 12 Tahun 2019 tentang Konsolidasi Tanah.
Sebagai pilot project, program KTV sudah dijalankan di dua kelurahan, yakni Palmerah dan Tanah Tinggi. Pj Gubernur DKI Jakarta menekankan bahwa kerja sama antara kedua pihak akan memungkinkan penataan kawasan melalui konsep Konsolidasi Tanah dan pemberian hak atas tanah bagi masyarakat.
Dengan program KTV, masyarakat akan mendapatkan sertifikat strata title yang memberikan hak yang sama, tidak peduli di lantai berapa mereka tinggal. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua warga merasa memiliki hak yang setara atas tanah yang mereka huni.
Sinergi antara Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian ATR/BPN diharapkan dapat terus ditingkatkan, terutama dalam penerapan program KTV. Jakarta sebagai kota implementasi pertama di Indonesia untuk program ini harus menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan solusi terhadap permasalahan kepadatan permukiman dan perumahan yang layak bagi seluruh masyarakat.