Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang ramah bagi penyandang disabilitas dalam layanan operasi penerbangan di Indonesia.
Sekretaris Ditjen Hubud, Cecep Kurniawan, mengajak seluruh stakeholders di sektor penerbangan untuk meningkatkan pemahaman dan pelayanan kepada penumpang yang memiliki kebutuhan khusus.
Menurutnya, standar pelayanan bagi penumpang berkebutuhan khusus harus memastikan ketersediaan fasilitas yang memadai, serta memberikan pemahaman yang baik kepada petugas di lapangan agar penumpang tersebut dapat menggunakan moda transportasi udara dengan mandiri dan setara seperti penumpang lainnya.
Cecep juga mengimbau kepada Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU) dan Penyelenggara Bandar Udara untuk memberikan fasilitas yang sesuai serta meningkatkan kesiapan petugas dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada penumpang dengan kebutuhan khusus.
Dengan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik, diharapkan dapat tercipta lingkungan penerbangan yang ramah dan inklusif bagi semua pengguna jasa, termasuk kaum disabilitas.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan bagi penumpang berkebutuhan khusus dalam penerbangan, guna menciptakan lingkungan yang inklusif, mandiri, dan setara sehingga mereka memiliki kesempatan yang sama dengan penumpang lainnya,” tambahnya.