Kementerian Kesehatan telah membentuk Tim Sanitasi dan Keamanan Pangan untuk mengawasi penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1445 H/2024 M. Tujuan dari tim ini adalah memastikan bahwa pemondokan bagi jemaah haji memenuhi standar kesehatan dan kebersihan serta makanan yang disediakan layak untuk dikonsumsi.
Tugas utama Tim Sanitasi dan Keamanan Pangan adalah melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di tempat pemondokan dan katering jemaah haji. Ini bertujuan untuk mencegah penyakit yang mungkin disebabkan oleh lingkungan yang tidak sehat.
Ketua Bidang Kesehatan Haji, Indro Murwoko, menjelaskan bahwa IKL dilakukan dengan melakukan pengamatan langsung terhadap berbagai aspek lingkungan, seperti suhu, udara, pencahayaan, kebersihan, dan pengolahan limbah. Temuan dari IKL akan dilaporkan kepada pihak penyelenggaraan haji untuk dievaluasi.
Selama ini, pemondokan untuk jemaah haji terlihat nyaman dan memiliki jarak yang dekat dengan Masjid Nabawi. Untuk pengawasan makanan, Tim Sanitasi dan Keamanan Pangan melakukan pengujian organoleptik harian untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan yang akan dikonsumsi oleh jemaah haji.
Penanggung jawab Tim Sanitasi dan Keamanan Pangan, Roedy, menekankan pentingnya pengantaran makanan yang tepat waktu untuk menghindari perubahan rasa dan tekstur makanan akibat lamanya waktu pengiriman. Selain itu, pengawasan pada proses penyediaan makanan oleh katering juga dilakukan mulai dari penerimaan bahan baku hingga distribusi makanan kepada jemaah haji.
Pengawasan yang ketat ini diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyediaan makanan berjalan sesuai dengan standar kesehatan dan keamanan yang telah ditetapkan.



