Kementerian ESDM Tingkatkan Kebijakan untuk Menarik Investor Migas!

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan informasi mengenai kemudahan investasi melalui kepastian hukum hak atas tanah di Indonesia kepada para diplomat Republik Indonesia (RI) yang bertugas di Amerika Serikat.

Dalam kunjungannya ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Amerika Serikat di Washington DC, Menteri ATR/BPN menjelaskan bahwa kementeriannya bertanggung jawab untuk memberikan kepastian hukum atas setiap jengkal tanah di Indonesia. “Dengan kepastian hukum terhadap seluruh bidang tanah, kita dapat mempermudah proses berusaha,” ujarnya.

AHY menambahkan bahwa dengan adanya kepastian hukum ini, para diplomat dapat dengan yakin mengajak investor untuk menanamkan modal di Indonesia. “Dengan kepastian hukum atas tanah, Bapak/Ibu diplomat dapat dengan percaya diri mengatakan ‘please invest in Indonesia’ karena kini prosesnya lebih mudah dan tidak lagi berbelit-belit,” lanjutnya dalam siaran pers yang diterima InfoPublik pada Kamis (16/5/2024).

Kepastian hukum hak atas tanah dan kemudahan berinvestasi merupakan langkah penting dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, semua elemen pemerintahan harus bekerja maksimal untuk mewujudkan tujuan ini.

Saat ini, Kementerian ATR/BPN sedang mengupayakan penyelesaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program revolusioner ini, yang digagas oleh Presiden Joko Widodo, bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas seluruh bidang tanah di Indonesia.

Dalam kegiatan ini, turut hadir jajaran Kedutaan Besar Indonesia untuk Amerika dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari Kementerian ATR/BPN.

Upaya Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum atas tanah tidak hanya mempermudah proses investasi, tetapi juga menciptakan rasa aman bagi para investor, baik domestik maupun asing. Kepastian hukum adalah fondasi bagi iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan. Dengan adanya kepastian hukum, para investor dapat mengurangi risiko dan merencanakan investasi mereka dengan lebih baik, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Keberhasilan program PTSL juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam reformasi agraria yang transparan dan inklusif, memperkuat daya saing Indonesia di kancah global.

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.

Home
Search
Explore
Menu
×