Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) secara konsisten mendorong penguatan dan percepatan reformasi birokrasi di Indonesia. Fokus utamanya adalah menjadikan birokrasi pemerintah lebih efektif, profesional, dan berdasarkan prinsip tata pemerintahan yang baik. Meskipun telah ada kemajuan positif, terdapat instansi, khususnya di pemerintah daerah, yang dinilai belum sepenuhnya menerapkan kebijakan reformasi birokrasi secara baik dan berkelanjutan.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian tersebut menyoroti bahwa evaluasi Kemenpan dan RB menunjukkan peningkatan nilai indeks reformasi birokrasi di Indonesia setiap tahunnya. Namun, perlu dicatat bahwa instansi pemerintah daerah, terutama di tingkat kabupaten dan kota, masih perlu pendampingan intensif untuk memastikan implementasi kebijakan reformasi birokrasi yang baik.
“Pendampingan intensif diperlukan bagi sekitar 67,71 persen instansi di pemerintah kabupaten dan pemerintah kota,” ungkap Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, menegaskan komitmen Kemenpan dan RB untuk terus mendorong implementasi reformasi birokrasi di tingkat lokal.
Pentingnya upaya reformasi birokrasi diakui Menteri PAN dan RB Abdullah Azwar Anas melalui penyelenggaraan acara “RBXperience.” Anas menjelaskan bahwa acara ini bukan hanya seremonial, tetapi juga merupakan strategi konkret untuk membumikan reformasi birokrasi sehingga memberikan dampak nyata.
Acara “RBXperience” dihadiri oleh 639 instansi pemerintah dari pusat dan daerah, menawarkan platform bagi pertukaran pengalaman dan pembelajaran bersama dalam mengimplementasikan strategi reformasi birokrasi. Dalam acara ini, terdapat pula apresiasi dan penyerahan hasil evaluasi reformasi birokrasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan Zona Integritas 2023.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro menyatakan dukungan Kemendagri dalam percepatan reformasi birokrasi, dengan fokus pada perbaikan sistem dan manajemen internal. Menurutnya, Kemendagri bertanggung jawab untuk memastikan agar reformasi birokrasi di daerah berjalan lebih cepat.
Suhajar juga mengakui pentingnya kerja sama dan kolaborasi antarkementerian dan lembaga dalam memperkuat implementasi reformasi birokrasi. Lebih lanjut, ia mendorong agar contoh-contoh baik dari implementasi reformasi birokrasi di pemerintah daerah diekspos untuk menjadi inspirasi bagi daerah lainnya.
Dengan upaya ini, pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk menjadikan birokrasi yang efisien, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, sehingga dapat mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.