Kemudahan Pengurusan Sertifikat Kelaikan untuk Kapal Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan kemudahan akses bagi pemilik kapal perikanan untuk mengurus Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan (SKKP). Kini, layanan ini dapat diakses secara online maupun langsung di pelabuhan perikanan dan gerai layanan terpadu. Langkah ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menyederhanakan proses birokrasi, sekaligus mendukung efisiensi operasional sektor perikanan.

Melalui SKKP, kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan dinyatakan telah memenuhi standar kelaiklautan, kelaiktangkapan, dan kelaiksimpanan. Artinya, kapal tersebut layak berlayar di laut dengan jaminan keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, menjelaskan bahwa mekanisme perpanjangan SKKP pada tahun 2025 dirancang untuk memberikan fleksibilitas kepada pemilik kapal tanpa mengorbankan aspek keselamatan.

Untuk kapal yang masih berada di laut pada 31 Desember 2024 dan tengah melakukan aktivitas penangkapan ikan, perpanjangan SKKP dapat diajukan dengan masa berlaku hingga 30 April 2025. Namun, jika kapal tersebut kembali ke pelabuhan pangkalan sebelum masa berlaku perpanjangan habis, SKKP sementara akan dinyatakan tidak berlaku, dan pemeriksaan kelaikan baru wajib dilakukan. Kebijakan ini memastikan bahwa kapal yang kembali dari laut tetap menjalani inspeksi penuh, menjaga standar keselamatan dan kelaikan operasional.

Sementara itu, bagi kapal yang telah menjalani pemeriksaan kelaikan pada tahun 2024, perpanjangan SKKP dapat dilakukan tanpa pemeriksaan ulang. Permohonan dapat diajukan mulai awal tahun 2025, bahkan hingga 90 hari sebelum masa berlaku SKKP habis. Namun, penting untuk dicatat bahwa perpanjangan tanpa inspeksi hanya dapat dilakukan satu kali. Kebijakan ini memberikan keleluasaan kepada pemilik kapal yang sudah memenuhi standar, tanpa mengabaikan tanggung jawab untuk memastikan kualitas pemeriksaan di masa mendatang.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik di sektor kelautan dan perikanan. Bukan hanya soal sumber daya manusia, tetapi juga terkait efisiensi dan transparansi dalam proses pelayanan. Dengan langkah ini, pemerintah berharap ekosistem perikanan dapat terus berkembang, memberikan dampak positif bagi ekonomi nasional sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya laut. Inisiatif ini bukan sekadar soal dokumen, tetapi bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha perikanan.

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.

Home
Search
Explore
Menu
×