Ekonomi global saat ini masih diliputi ketidakpastian, dengan konflik geopolitik di berbagai belahan dunia sebagai faktor risiko terbesar. Masalah perubahan iklim juga mempengaruhi rantai pasokan dan memicu volatilitas harga komoditas. Dalam laporan S&P Global periode Juni 2024 tentang Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia, terlihat jelas dampaknya. PMI Manufaktur Indonesia periode Juni 2024 turun signifikan ke level 50,7 dari 52,1 pada bulan sebelumnya.
Meskipun masih berada di zona ekspansi selama 34 bulan berturut-turut, tingkat produktivitas manufaktur bulan lalu adalah yang terlemah dalam setahun terakhir. Trevor Balchin, Direktur Ekonomi S&P Global Market Intelligence, menyatakan bahwa manufaktur Indonesia kehilangan momentum pada periode tersebut. “PMI masih bertahan di atas tren rata-rata jangka panjang, namun perkiraan Indeks Output Masa Depan tidak bergerak dari posisi pada bulan Mei dan merupakan bagian dari yang terendah dalam rekor,” kata Trevor.
Namun, masih ada harapan. Dunia usaha memproyeksikan prospek positif dalam 12 bulan ke depan dengan adanya proyek baru, penguatan daya beli konsumen, penurunan inflasi, dan kebijakan pemerintah yang mendorong pertumbuhan. Di tengah tantangan ini, Indonesia harus responsif terhadap berbagai langkah yang diambil oleh negara lain untuk melindungi industri mereka, termasuk praktik dumping dan restriksi perdagangan.
Tidak hanya Indonesia, Tiongkok juga mengalami pelambatan ekonomi. Aktivitas manufaktur di negara tersebut mengalami kontraksi selama dua bulan berturut-turut pada Juni, menunjukkan pelemahan pada sektor yang menjadi andalan Beijing untuk mendorong perekonomian. Dalam konteks ini, pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah strategis untuk melindungi ekonomi domestik.
Indonesia perlu mempertimbangkan penerapan tarif bea masuk untuk subsektor tertentu guna mengamankan neraca perdagangan. Beberapa negara telah mulai menerapkan kebijakan restriktif, termasuk praktik dumping, untuk melindungi ekonomi mereka. Jika Indonesia tidak mengambil langkah serupa, ekonominya bisa terpuruk lebih dalam.
Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, menyarankan penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Antidumping (BMAD) dengan mempertimbangkan dua aspek penting:
- Tarif Bea Masuk harus diterapkan pada produk yang sudah membanjiri pasar domestik, seperti pakaian jadi, tanpa mengganggu bahan baku yang dibutuhkan industri.
- Penerapan Bea Masuk untuk industri yang sudah mengalami krisis, seperti tekstil, guna mencegah lebih banyak pabrik tutup dan pekerja terkena PHK.
Pendapat ini sejalan dengan usulan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang meminta penerapan restriksi perdagangan dengan tarif maksimal, khususnya untuk sektor tekstil dan keramik yang menghadapi persaingan ketat dari produk impor murah. Kris Sasono Ngudi Wibowo, Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin, menyatakan bahwa tarif yang akan diterapkan berbeda untuk setiap sektor dan akan ditetapkan oleh Badan Kebijakan Fiskal
Laporan World Competitiveness Ranking (WCR) 2024 dari International Institute for Management Development (IMD) menunjukkan bahwa peringkat daya saing Indonesia naik ke posisi 27 dunia, meningkat tujuh level dari tahun sebelumnya. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia berada di posisi tiga besar setelah Singapura dan Thailand. Peningkatan ini tidak lepas dari peran peningkatan daya saing di bidang industri.
Andi Rizaldi, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mendukung standardisasi dan layanan jasa industri untuk meningkatkan daya saing. Dukungan ini meliputi sertifikasi, pengujian, konsultansi, pendampingan, peningkatan kompetensi SDM, jasa pemeliharaan, dan jasa teknik lainnya.
Untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global, Indonesia perlu mengoptimalkan strategi industri dengan melindungi industri domestik melalui kebijakan tarif yang tepat dan meningkatkan daya saing. Dukungan pemerintah yang kuat dan kolaborasi lintas sektor akan menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini. Dengan langkah-langkah strategis, Indonesia dapat tetap kompetitif dan berkembang dalam ekonomi global yang penuh tantangan.
Inovasi, strategi perlindungan ekonomi, dan peningkatan daya saing akan menjadi fondasi yang kokoh bagi Indonesia dalam menavigasi ketidakpastian ekonomi global. Pemerintah dan dunia usaha harus bekerja sama untuk memastikan bahwa Indonesia tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dalam menghadapi dinamika ekonomi yang terus berubah.



