Kisah Keberanian: ABK Indonesia Dibebaskan di Angola dengan Bantuan KBRI Windhoek, Kini Menantikan Kepulangan

Seorang Anak Buah Kapal (ABK) dari Indonesia, yang dikenal sebagai N, akhirnya meraih kebebasannya setelah dibebaskan oleh Kepolisian Angola pada tanggal 2 Februari. Perjuangan N untuk mendapatkan keadilan tidak sendirian, karena KBRI Windhoek dari Namibia telah memberikan bantuan hukum dan pendampingan sejak Oktober 2023.

Dalam upaya untuk melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) di manapun mereka berada, KBRI Windhoek telah memastikan bahwa hak-hak N terjamin dan menyediakan bantuan hukum yang diperlukan untuk menyelesaikan kasusnya. Namun, tantangan seperti jarak dan bahasa setempat, yaitu bahasa Portugis, memperumit proses pendampingan hukum tersebut.

Berkat kerjasama dari Konsul Kehormatan Indonesia di Luanda, Vicente Inacio, serta dukungan dari para WNI di Luanda, KBRI berhasil menjembatani komunikasi dengan pihak terkait di Angola. Saat ini, N tinggal sementara di sebuah kepastoran di Luanda yang dikelola oleh WNI, menunggu kepulangannya ke Indonesia.

KBRI bersama dengan Konsul Kehormatan terus berupaya keras untuk mempercepat proses pemulangan N ke tanah air. Diharapkan bahwa dengan kerja sama yang solid antara KBRI, Kepolisian Angola, dan pihak terkait lainnya, N akan dapat kembali ke Indonesia pada akhir Februari 2024.​​

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.

Home
Search
Explore
Menu
×