Di sektor perkeretaapian, KNKT telah menyelesaikan dua investigasi besar sepanjang tahun 2024. Salah satunya adalah insiden tabrakan di Daop 2 Bandung antara KA 350 (Commuter Line Bandung Raya) dan KA 65A (Turangga), serta anjlokan KA Pandalungan di Stasiun Tanggulangin, Daop 8 Surabaya. Menurut Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, dua laporan investigasi tersebut menghasilkan 12 rekomendasi keselamatan, dengan tujuh di antaranya telah ditindaklanjuti. Meski begitu, tantangan besar tetap ada, termasuk implementasi Sistem Keselamatan Kereta Api Otomatis (SKKO) yang belum optimal di seluruh jaringan, kurangnya kejelasan regulasi terkait keselamatan perlintasan sebidang, dan minimnya perhatian terhadap bahaya kebakaran serta sistem pemadamannya. Selain itu, KNKT menyoroti perlunya peningkatan kompetensi tenaga pemeriksa prasarana, karena kurangnya pemahaman dalam perawatan dapat berdampak langsung pada langkah-langkah perbaikan keselamatan.
Di sektor lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ), KNKT menangani enam kecelakaan besar, termasuk tabrakan beruntun di KM 92 Tol Cipularang, yang dipicu oleh truk trailer dengan kelebihan muatan 18 persen. Masalah seperti kegagalan pengereman akibat minimnya regulasi perawatan preventif juga menjadi sorotan. Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) berdasarkan Permenhub 85 Tahun 2018 belum diterapkan sepenuhnya, sehingga jam kerja pengemudi seringkali tidak teratur, memicu kelelahan yang berkontribusi pada kecelakaan. Kondisi jalan yang tidak memadai, seperti ketiadaan jalur penghentian darurat, memperburuk situasi ini. KNKT merekomendasikan pengawasan ketat terhadap operator angkutan, revisi regulasi, perbaikan infrastruktur jalan, serta Medical Check-Up (MCU) bagi pengemudi yang dapat difasilitasi oleh BPJS Kesehatan sebagai langkah preventif.
Sektor pelayaran juga menghadapi tantangan besar, dengan lima investigasi kecelakaan kapal yang dilakukan KNKT, termasuk kebakaran kapal Ro-Ro yang menyoroti lemahnya pengawasan terhadap bahan berbahaya di geladak. Salah satu insiden serius adalah tenggelamnya kapal Niki Sejahtera akibat kebakaran bahan berbahaya, yang memicu 11 rekomendasi keselamatan. Namun, tindak lanjut terhadap rekomendasi ini masih belum memadai. Selain itu, risiko keselamatan pada kapal wisata seperti pinisi dan speedboat kurang terakomodasi dalam regulasi, sementara kemunculan kendaraan listrik di kapal Ro-Ro membutuhkan metode pemadaman kebakaran yang lebih canggih. KNKT mendesak konsistensi penerapan regulasi dan peningkatan pengawasan agar keselamatan pelayaran dapat terjamin secara optimal.
Sementara itu, sektor penerbangan menghadapi tantangan dengan mencatatkan 9 kecelakaan dan 16 kejadian serius sepanjang tahun. Meski detail spesifik tidak disampaikan, fakta ini menunjukkan perlunya peningkatan standar keselamatan, pemeliharaan ketat, serta pelatihan personel yang berkesinambungan. Dari semua sektor, kesimpulan utamanya adalah bahwa regulasi saja tidak cukup tanpa pengawasan yang konsisten, komitmen semua pihak terkait, dan adopsi teknologi yang lebih maju untuk mengantisipasi risiko di masa depan.



