Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan keprihatinan terhadap penurunan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023, yang menandakan perlunya evaluasi mendalam dan langkah-langkah akseleratif untuk meningkatkan upaya pencegahan korupsi di berbagai daerah.
Edi Suryanto, Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah I KPK, menggarisbawahi pentingnya upaya-upaya perbaikan dalam mengatasi area-area yang masih rentan terhadap praktik korupsi. Meskipun mayoritas Pemerintah Daerah (Pemda) berhasil meraih skor tinggi, namun masih ada yang mendapat skor rendah, menunjukkan bahwa tantangan pencegahan korupsi masih ada di berbagai wilayah.
Dengan berfokus pada tujuh area intervensi, seperti perencanaan anggaran hingga pengelolaan barang milik daerah, KPK bertekad untuk meratakan peningkatan kualitas pencegahan korupsi di seluruh Indonesia. Hal ini tidak hanya menjadi panggilan bagi Pemda, tetapi juga membangkitkan kesadaran akan pentingnya kerjasama lintas-instansi dalam mencapai visi Indonesia bebas korupsi.
Edi menyoroti area Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sebagai sorotan utama, mengingat jenis perkara korupsi yang paling dominan berkaitan dengan gratifikasi dan penyuapan yang sering terjadi dalam konteks PBJ. Meskipun beberapa indikator dalam area PBJ dinilai sudah berjalan dengan baik, namun upaya-upaya tambahan perlu ditempuh untuk mengurangi potensi korupsi di sektor ini.
Dengan menghadirkan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penindakan, KPK berharap rapat koordinasi ini akan menjadi wadah untuk berbagi ide dan strategi dalam meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi di tingkat daerah. Dengan demikian, langkah-langkah konkret dapat diambil untuk meminimalisir risiko korupsi dan menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan transparan di seluruh Indonesia.