Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) di Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui penggunaan aplikasi SRIKANDI untuk proses administrasi persuratan.
Menurut Pelaksana Harian Sekretaris Ditjen Bina Adwil, Mey Rany, penggunaan Aplikasi SRIKANDI telah dimulai sejak 15 Januari 2024, dan hingga kini sudah hampir 2 bulan. Ia mengapresiasi upaya seluruh unit kerja yang telah beradaptasi dengan perubahan dari administrasi persuratan manual menjadi digital.
Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan dianggap sebagai pionir dalam menerapkan sistem persuratan elektronik menggunakan SRIKANDI, yang mencakup registrasi surat masuk, nota dinas internal, hingga penandatanganan surat keluar.
Mey Rany menyatakan bahwa Ditjen Bina Adwil telah menyiapkan berbagai strategi untuk menghadapi tantangan dalam implementasi SRIKANDI, yang merupakan budaya dan pola kerja baru di setiap unit kerja.
Rizza Kamajaya, Kabag Umum Ditjen Bina Adwil, menegaskan bahwa meskipun masih ada beberapa tantangan dalam penggunaan SRIKANDI selama dua bulan terakhir, mereka akan memberikan dukungan penuh untuk mengatasi kendala-kendala tersebut, seperti penyesuaian pegawai dari proses manual menjadi digital dan kendala teknis seperti jaringan.
Ditjen Bina Adwil berencana untuk secara rutin melakukan rapat koordinasi internal guna mengevaluasi implementasi digitalisasi persuratan ini, serta akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis terkait proses administrasi persuratan untuk memastikan bahwa seluruh pegawai memiliki pemahaman yang baik dalam penggunaan SRIKANDI.