Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi LEMIGAS turut serta dalam usaha implementasi Teknologi Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS) serta Pemanfaatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCUS) di Indonesia. Dengan bekerja sama dengan industri perminyakan seperti Pertamina dan Shell, LEMIGAS telah melakukan berbagai studi terkait sejak tahun 2003 untuk meningkatkan kemampuan dalam hal ini.
Kepala LEMIGAS, Ariana Soemanto, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi sumber daya manusia adalah kunci untuk suksesnya program CCS dan CCUS di Indonesia. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk perusahaan-perusahaan besar dan lembaga pembiayaan, LEMIGAS berupaya memperluas pengetahuan dan pemahaman mengenai teknologi ini kepada para pemangku kepentingan melalui LEMIGAS Academy.
Tahap implementasi CCS/CCUS melibatkan beberapa aspek kunci, seperti teknologi penangkapan CO2, transportasi CO2, serta injeksi dan pengawasan monitoring pasca-injeksi CO2. Dengan minat yang meningkat dari para pemangku kepentingan dan adanya insentif seperti carbon tax dan carbon credit dari pemerintah, proyek-proyek CCS/CCUS mulai berkembang di berbagai wilayah migas di Indonesia.
Tidak hanya memberikan insentif, pemerintah juga memberikan kepastian usaha melalui regulasi yang jelas, seperti Peraturan Menteri ESDM No. 2 Tahun 2023 dan Peraturan Presiden No. 14 Tahun 2024, yang mengatur aspek teknis, regulasi, serta skenario bisnis untuk kegiatan CCS di Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung implementasi teknologi CCS/CCUS sebagai bagian dari strategi mitigasi perubahan iklim.