Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) terkait layanan survei, sertifikasi klasifikasi, konsultasi, dan survei untuk pemeliharaan kapal negara kenavigasian. Langkah ini dianggap penting dalam upaya menciptakan sinergi dan kerja sama antar instansi guna meningkatkan keselamatan kapal negara dan lingkungan maritim.
Menurut Lollan Panjaitan, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, kerja sama ini menjadi simbol sinergi yang solid antara kedua belah pihak untuk meningkatkan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim. Ia juga menekankan pentingnya menjaga komitmen dalam menjalankan kerja sama ini dengan integritas dan dedikasi penuh guna menciptakan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat.
Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh Capt. Budi Mantoro dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Arisudono Soerono dari PT Biro Klasifikasi Indonesia. Capt. Budi Mantoro menegaskan bahwa kerja sama ini didasarkan pada standar pedoman pemeliharaan kapal negara kenavigasian yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Lebih lanjut, Capt. Budi menjelaskan bahwa pengklasan kapal negara kenavigasian menjadi tolok ukur penting dalam pemeliharaan kapal ke depannya. Namun, dalam beberapa kasus, pengajuan anggaran untuk pemeliharaan kapal belum disertai dengan data dukung yang memadai. Oleh karena itu, kerja sama dengan lembaga kredibel seperti PT Biro Klasifikasi Indonesia sangat diperlukan untuk melaksanakan kegiatan tersebut dengan baik.
Dengan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, diharapkan semua Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dapat menjalin kerja sama yang baik dengan PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk memastikan pemeliharaan kapal-kapal negara menjadi lebih efisien dan terjamin keamanannya di masa yang akan datang.