Sebagai bagian dari upaya pendidikan anti-korupsi di tingkat pendidikan tinggi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan Program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) tahun ini. Program ini ditujukan untuk semua perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) di Indonesia.
Menurut Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, sebanyak 144 perguruan tinggi dari seluruh Indonesia telah mendaftar sebagai peserta PIEPTN 2024, terdiri dari 84 PTN dan 60 PTKN. Pertemuan hari ini diselenggarakan untuk mengkoordinasikan penggunaan Instrumen Asesmen Mandiri yang akan digunakan oleh 144 perguruan tinggi tersebut.
Program PIEPTN merupakan kelanjutan dari Forum PIEPTN yang diadakan di Yogyakarta pada 15 November 2022 lalu. Dalam forum tersebut, 109 pimpinan PTN/PTKN dari 85 PTN & PTKN telah menyepakati komitmen untuk memperkuat integritas ekosistem PT melalui 12 area perbaikan dan 8 Perangkat Antikorupsi Program Good University Governance (GUG).
Dengan melakukan pemetaan area prioritas penguatan, pimpinan perguruan tinggi dapat memilih perangkat anti-korupsi yang sesuai dengan kebutuhan mereka secara mandiri.
Wawan menekankan pentingnya memiliki pemahaman yang jelas tentang area rawan korupsi di setiap kampus dan merekomendasikan prioritas pencegahan. Pada tahun 2023, instrumen ini telah diujicobakan di lima PTN dengan masukan untuk perbaikan.
Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) dan Rektor Universitas Negeri Padang, Ganefri, menyampaikan bahwa ada 12 area perbaikan terkait penerimaan mahasiswa baru, tata kelola, dan pemilihan pimpinan perguruan tinggi yang sering menjadi sorotan masyarakat.
Ganefri mengingatkan pentingnya menjaga integritas sebagai pengelola atau penyelenggara perguruan tinggi, terutama dalam menyiapkan calon-calon pemimpin bangsa di masa depan. Hal ini menjadi kunci untuk mengurangi kejadian yang dapat mencoreng citra perguruan tinggi dan membangun kepercayaan publik.