Untuk memastikan ketersediaan rotan sebagai bahan baku, langkah peningkatan efisiensi rantai pasok (supply chain) dan penyediaan bahan baku rotan siap pakai bagi industri furnitur dan kerajinan nasional sangatlah penting. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan daya saing industri furnitur dan kerajinan rotan nasional secara keseluruhan.
Sebagai salah satu program prioritas Kementerian Perindustrian, kami mengembangkan pusat logistik bahan baku kayu dan rotan di berbagai kawasan industri furnitur dan kerajinan seperti Cirebon di Jawa Barat, Jepara, Solo, dan Semarang di Jawa Tengah, serta Surabaya dan Pasuruan di Jawa Timur. Selain itu, pusat logistik juga didirikan di wilayah sumber bahan baku seperti Palu dan Katingan serta wilayah Sumatera,” ungkap Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika dalam kegiatan Serah Terima Bantuan Permesinan Pengolah Rotan di Katingan, Kalimantan Tengah, Jumat (26/07).
Bantuan mesin pengolahan rotan yang diberikan kepada UPT Rotan Hampangen merupakan inisiatif penting untuk meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas bahan baku rotan siap pakai bagi industri di Katingan dan sekitarnya, serta mendorong investasi baru. “Dengan penyediaan bahan baku siap pakai, industri dapat memperoleh bahan sesuai jenis, kualitas, ukuran, dan jumlah yang dibutuhkan dengan harga yang jelas dan tepat waktu. Hal ini memungkinkan industri untuk fokus pada penyelesaian pesanan dari pembeli, mengoptimalkan penggunaan modal kerja, dan meningkatkan efisiensi persiapan stok bahan baku,” jelas Putu.
Bantuan yang diberikan meliputi 13 unit mesin dengan empat jenis: tiga unit mesin pembelah rotan (Splitting Machine) tipe sembilan pasang roller, tujuh unit mesin penipis rotan (Trimming Machine), satu unit mesin poles ganda (Double Polishing Machine), dan satu unit mesin dowel. Bersama dengan peran swasta sebagai off-taker yang membangun pabrik pengolahan rotan di Katingan, UPT Hampangen diharapkan dapat berkembang menjadi pusat logistik bahan baku rotan yang melayani industri furnitur dan kerajinan di wilayah lain seperti Cirebon, Solo, serta Jawa Tengah dan Jawa Timur,” papar Dirjen IA.
Peran pihak swasta sebagai mitra Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja di Kabupaten Katingan sangat penting dalam menggali dan memanfaatkan potensi berbagai jenis rotan dan bahan alam lainnya di Katingan dan sekitarnya. Dengan demikian, akan ada peningkatan penyerapan tenaga kerja dan perekonomian di Kabupaten Katingan.
Kementerian Perindustrian mendukung pengembangan UPT Hampangen serta industri furnitur dan kerajinan di Katingan. “Kami berharap mesin-mesin yang diberikan dapat dipelihara dan dimanfaatkan maksimal untuk mendukung penyediaan bahan baku rotan siap pakai bagi industri furnitur dan kerajinan di Katingan khususnya, dan nasional pada umumnya,” kata Putu.
Putu juga menjelaskan bahwa perbaikan rantai pasok industri furnitur melibatkan beberapa tahap: analisis kondisi rantai pasok bahan baku industri yang ada, identifikasi kelebihan dan kekurangan, serta perbaikan pola pasok untuk mencapai rantai pasok ideal dengan biaya minimal, waktu produksi singkat, dan kualitas bahan baku sesuai kebutuhan konsumen.
Perbaikan rantai pasok bahan baku industri furnitur, terutama rotan, mencakup empat aspek: pemasok, konsumen, jaringan distribusi, dan proses produksi. Untuk aspek pemasok, dilakukan pemetaan pemasok bahan baku dan pembuatan platform informasi ketersediaan rotan setengah jadi siap pakai, termasuk jenis, jumlah, kualitas, dan harga, serta penyediaan rotan bersertifikasi keberlanjutan dan kebertelusuran.
Untuk konsumen, perbaikan dilakukan dengan memetakan offtaker dan konsumen rotan setengah jadi, serta membangun pusat logistik rotan berskala besar di sentra industri rotan. Hal ini diharapkan dapat mengatasi masalah waktu lama untuk mendapatkan bahan baku dan pencarian sendiri ke pelaku pemungut dan pedagang rotan di hulu.
Perbaikan jaringan distribusi dilakukan dengan manajemen distribusi terpusat di pusat logistik rotan dan menciptakan pola distribusi efisien dengan sistem platform tracking untuk kontrol alur distribusi secara real-time. “Saat ini, terlalu banyak pedagang perantara yang mengendalikan distribusi dan harga, yang merugikan pencari rotan di hulu,” jelas Putu.
Pada aspek proses produksi, perbaikan dilakukan dengan penyediaan rotan setengah jadi berkualitas sesuai kebutuhan yang dikoordinasikan oleh pusat logistik bahan baku industri furnitur, serta bantuan permesinan untuk pusat logistik dan industri. Selain itu, kualitas produk harus memenuhi standar dengan adanya Quality Control (QC) yang berpedoman pada dokumen Grading Rule Rotan.
Pengembangan pusat logistik rotan ini mereplikasi pengembangan pusat logistik kayu di Kawasan Industri Kalijambe, Sragen untuk menjamin ketersediaan bahan baku kayu bagi industri furnitur di Solo Raya. “Saat ini, juga tengah dijajaki pengembangan pusat logistik bahan baku kayu di wilayah industri furnitur Jepara,” tutup Putu.
Perbaikan rantai pasok ini bukan hanya tentang efisiensi produksi, tetapi juga berpotensi besar meningkatkan daya saing dan keberlanjutan industri furnitur dan kerajinan rotan nasional. Dengan demikian, langkah-langkah ini diharapkan dapat membawa manfaat jangka panjang bagi industri, tenaga kerja, dan perekonomian nasional.



