Menurut Erwin Haryono, Asisten Gubernur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), pada akhir Mei 2024, cadangan devisa Indonesia mencapai 139,0 miliar dolar AS, mengalami peningkatan dari posisi pada akhir April 2024 yang sebesar 136,2 miliar dolar AS.
Faktor-faktor yang berkontribusi terhadap peningkatan ini termasuk penerimaan pajak dan jasa, serta penerbitan global bond pemerintah. Posisi cadangan devisa tersebut juga dianggap cukup untuk mendukung kecukupan sektor eksternal, terutama dengan mencapai 6,3 bulan impor atau 6,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Bahkan, posisi ini melebihi standar kecukupan internasional yang biasanya sekitar 3 bulan impor.
Menurut Bank Indonesia, cadangan devisa yang memadai akan membantu dalam menjaga ketahanan sektor eksternal serta stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Melihat ke depan, Bank Indonesia percaya bahwa cadangan devisa akan tetap memadai, terutama dengan stabilitas dan prospek ekonomi nasional yang terjaga. Hal ini didukung oleh kerjasama antara Bank Indonesia dan Pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.



