Komjen Pol R. Z. Panca Putra, Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI, memulai Sosialisasi Pelaksanaan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) di Ruang Gatot Kaca, Kantor Lemhanas RI, Jakarta, pada Selasa (2/4/2024).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Biro Perencanaan Sekretariat Utama Lemhannas RI dalam memfasilitasi reformasi birokrasi, yang merupakan tindak lanjut dari rapat pimpinan pada Januari 2024 yang membahas evaluasi kinerja personel Lemhannas RI.
Komjen Pol Panca Putra menyoroti tiga hal yang perlu ditingkatkan, yaitu penilaian kinerja ASN Lemhannas RI, keamanan cyber Lemhannas RI oleh BSSN RI, dan penilaian dari Kementerian PANRB.
Sebagai lembaga yang dibentuk oleh Presiden Soekarno pada 1965, Lemhannas RI bertujuan untuk memastikan ketahanan nasional Indonesia. Panca Putra menegaskan pentingnya penanganan reformasi birokrasi dalam konteks Lemhannas RI.
Dalam konteks ini, aplikasi JAPATI (Jawa Barat Manajemen Kinerja Terintegrasi) dan TRK (Tunjangan Remunerasi Kinerja) dari Pemprov Jawa Barat diperkenalkan sebagai contoh untuk mendorong penerapan reformasi birokrasi di Lemhannas RI.
Iwan Kurniawan dari Strategic Transformation Unit Provinsi Jawa Barat membahas lima tonggak sejarah yang harus ada dalam implementasi aplikasi di tingkat kabupaten/kota.
Kerja sama antara Lemhannas RI dan Pemprov Jawa Barat bertujuan untuk implementasi tata kelola reformasi birokrasi, termasuk pendampingan implementasi RB, replikasi sistem informasi pelaksanaan RB, dan pengembangan sistem informasi pelaksanaan RB. Kerja sama ini diharapkan dapat memperbaiki implementasi tata kelola RB.